Warga Pro PT PRIA Gelar Aksi Damai - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Warga Pro PT PRIA Gelar Aksi Damai

Mojokerto-(satujurnal.com)
Warga Dusun Kedungpalang, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan karyawan PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA) menggelar aksi damai di depan perkantoran Pemkab Mojokerto, jalan Ahmad Yani, Selasa (19/7/2016).

Mereka yang datang dengan puluhan kendaraan roda empat, truk dan bus serta ratusan sepeda motor membeber poster berisi tuntutan dan kecaman terhadap pihak-pihak yang dinilai memprovokasi dan menggoyang pabrik limbah B3 tersebut.

Beberapa spanduk itu bertulis 'Jangan biarkan penyelundup yang memicu SARA masuk Desa Lakardowo', dan 'Jangan pecah belah kehidupan bermasyarakat kami, STOP cuci otak pada warga'. 

Secara bergantian mereka yang menyatakan pro PT PRIA ini berorasi diatas mobil bak terbuka menuntut Pemkab dan aparat segera turun tangan atas keadaan di Desa Lakardowo yang saling fitnah dan permusuhan terkait keberadaan pabrik tersebut.

Mereka menegaskan, mayoratas warga mendukung keberadaan PT PRIA. Pabrik pengolah limbah itu dinilai mampu mendongkrak perekonomian warga melalui rekruitmen ratusan karyawan.

“Banyak warga desa yang dijadikan karyawan PT PRIA.Dengan sendirinya, kehidupan ekonomi warga kian membaik. Jika kami mendukung keberadaan PT PRIA, ini salah satu alasannya,” tandas salah satu warga saat berorasi.

Soal dampak lingkungan dari olahan pabrik yang terus disoal sebagian warga hingga berujung pada penutupan pabrik, menurut mereka hasilnya belum teruji. Karena sejauh ini hasil lab dari BLH Jatim belum turun.

“Kami juga menuntut agar hasil uji lab dibeber secara transparan, agar semua pihak tahu sejauh mana dampak limbah yang disebut-sebut sebagian pihak penentang keberadaan pabrik ini sangat berbahaya. Kami meyakini dampak lingkungan seperti disoal itu tidak ada dan tidak terbukti,” cetus dia.

Berselang sekira setengah jam, Pemkab Mojokerto menemui perwakilan karyawan PT PRIA dan warga. Dihadapan Asisten I Pemerintahan Sekkab Mojokerto A Jazuli yang menerima mereka, perwakilan aksi demo meminta pemkab segera turun tangan dan menyelesaikan permusuhan warga yang pro dan kontra dengan keberadaan PT PRIA.

“Permusuhan ini juga berdampak pada kenyamanan karyawan yang bekerja di PT PRIA,” kata staf PT PRIA, Mujiono.

Setidaknya, 689 karyawan pabrik, lanjut Mujiono, merasakan kesenjangan luar biasa di desa dan tekanan pada keluarga karyawan.
"Banyak yang resign (mengundurkan diri) dari PT PRIA karena ada tekanan dari warga selama dan setelah bekerja. Begitu juga dengan keluarga karyawan yang dimusuhi warga karena bekerja di PT PRIA," katanya.

Seharusnya, kata Mujiono, permasalahan ini hanya terkait masalah baku mutu limbah dimana yang terlibat adalah PT PRIA dan pemerintah.

"Ini menjadi persoalan PT PRIA dan tak melibatkan warga dan karyawan," tukasnya.

Hal senada juga diutarakan H Tawar, warga desa itu yang juga jadi security di PT PRIA. Dia mengungkap, banyak anak dari karyawan PT PRIA yang bersekolah malah diteror warga. Begitu juga dengan ulama yang kebetulan karyawan PT PRIA, ketika mengajak shalat berjamaah selalu ditolak sebagian warga karena bekerja di pabrik limbah itu.

"Yang kami harapkan adalah ketentraman di desa ini lagi. Makanya, ketika kami melakukan aksi damai ini, kami juga mengajak warga yang kontra untuk ikut demo dan menyuarakan kedamaian di desa kami," paparnya.

A Jazuli mengaku sudah membicarakan persoalan itu dengan forpimda, termasuk Polres Mojokerto Kota.

"Kami sangat iba, karena masalah limbah ini sudah merambah pada teror pada agama dan pendidikan di desa itu," ujar Jazuli.

Pemkab, ujar Jazuli, menindaklanjuti keluhan warga dan tengah mencari solusi untuk mendamaikan warga, termasuk dengan membentuk tim untuk turun dan bertemu dengan warga.

"Kami berusaha segera mendamaikan mereka, sambil menunggu hasil uji lab di Pemprov Jatim dari hasil baku mutu limbah di sumur pantau," tegasnya.

Sebelumnya, Rabu 25 Mei 2016 lalu, ratusan warga Lakardowo menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemkab Jombang menuntut penutupan lahan limbah B3 milik PT PRIA. Sejumlah perwakilan warga tersebut menggelar orasi di depan pintu masuk kantor

Pemkab. Dalam orasinya warga menyebut, limbah B3 PT PRIA telah mencemari sumur dan areal perkebunan milik warga.

"Bupati jangan tutup mata, karena saat ini kami warga Lakardowo merasakan dampak yang luar biasa dari pengolahan dan pemanfaatan limbah PT PRIA ini," seru Nurasim, Koordinator Presidium Masyarakat Peduli Lakardowo.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin mengatakan terkait desakan penutupan PT PRIA, Zainul mengaku kewenangannya bukan di Pemkab Mojokerto melainkan langsung di Kementerian Lingkungan Hidup.
 "Ini sesuai  amanat Undang - Undang Nomor 32 tahun 2009, yang mana terdapat pembagian kewenangan baik oleh Kementerian, Pemerintah Provinsi dan Bupati. Khusus untuk pengolahan limbah B3, sepenuhnya kewenangan berada di kementrian,  baik itu soal perizinan, operasional serta pengawasannya.  Dan posisi pemkab hanya bisa memfasilitasi ketika ada masalah," terangnya.

Zainul juga menjelaskan, jika perizinan yang dimiliki oleh PT PRIA sudah lengkap. Izin tersebut meliputi izin transporter, izin pemanfaatan limbah B3, izin pengolahan limbah B3 baik limbah cair maupun padat maupun izin insenerator untuk pembakaran limbah.

"Izin dikeluarkan dengan melakukan kajian tekhnis yang detil dan mendalam, jika Kementerian sudah memberikan izin, brarti PT PRIA dipandang sudah berhak melakukan operasional dengan kewajiban-kewajiban yang mengikat dan tertera didalmnya," tambahnya.

Terkait keluhan pencemaran air yang dilaporkan oleh Ecoton ke BLH Kabupaten, Provinsi dan Kementerian, menurut Zainul itu sudah ditanggapi. Tim gabungan dari BLH dan Kementerian sudah turun dan melakukan uji sampel di 9 titik sumur warga.


“Hasilnya masih memenuhi baku mutu, memang ada beberapa parameter yang masih tinggi, akan tetapi tidak membahayakan masyarakat," tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional