Kota Mojokerto Mulai Gulirkan KTP Anak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kota Mojokerto Mulai Gulirkan KTP Anak

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kota Mojokerto mulai menggulirkan KTP Anak yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu berwarna merah seukuran KTP yang berisi identitas anak yang dibagi dua model, 0 tahun-5 tahun tanpa foto dan 5 tahun-17 tahun dengan foto, Selasa (23/8/2016) di-launching Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus di TK Negeri Pembina, jalan Lawu.

Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto, Ikromul Yasak mengatakan, Kota Mojokerto jadi pilot project KIA bersama empat daerah di Jawa Timur, Kabupaten Trenggalek, kota Kediri, kota blitar dan kota Probolinggo.

 “KIA ini untuk berlaku untuk usia 0 -17 tahun, sosialisasinya sudah dilakukan melalui Paud dan TK,” ujar Yasak.

Menurutnya, di kota Mojokerto ini, ada 38 ribu anak yang menjadi sasaran program KIA. Soal biaya, ia memastikan gratis. “Ditanggung APBD dan APBN,” tandasnya.

Untuk anak usia 0 - 5 tahun tanpa foto. Pencantuman foto berlaku untuk KIA usia 5 – 17 tahun. Identitas KIA antara lain NIK, Nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan no KK. “KIA bisa digunakan untuk daftar sekolah, buka rekening bank, dan layanan kesehatan,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang akan mengurus KTP anak, lanjut dia, bisa datang ke kantor Dispendukcapil dengan membawa Akte kelahiran dan KTP orang tua.

Sementara itu, Walikota Mas’ud Yunus mengatakan, mulai tahun 2016, seluruh anak wajib memiliki KTP dalam bentuk Kartu Identitas Anak (KIA). 

“Sejak bayi baru lahir umur 0 tahun sampai 17 tahun anak Kota Mojokerto wajib memiliki KIA. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak,” terangnya.

Penerbitan KIA  selain merupakan amanah peraturan perundang-undangan, KIA juga merupakan perwujudan kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi anak.

Melalui KIA, selain sebagai pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak juga dapat menjadikan anak dengan mudah mengakses pelayanan publik secara mandiri dan memenuhi kebutuhan dirinya secara cepat dan murah. 


“Misalnya dalam  mengakses kegiatan pendidikan, kesehatan maupun kegiatan sosial lainnya,” tukas walikota. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional