Massa Dua Desa Unjuk Rasa, Tuntut Penundaan Eksekusi Lahan Tol - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Massa Dua Desa Unjuk Rasa, Tuntut Penundaan Eksekusi Lahan Tol

Jombang-(satujurnal.com)
Ratusan warga korban tol di dua desa di Jombang berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Jombang, jalan KH Wachid Hasyim, Selasa (30/8/3016) menuntut penundaan eksekusi lahan tol Mojokerto-Kertosono.

Unjuk rasa ratusan warga dua desa, yakni desa Kedalsari dan desa Watudakon, kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini dipucu kabar soal pelaksanaan eksekusi lahan mereka untuk pembangunan tol Mojokerto-Kertosono hari Rabu (31/8/2016) besok.

Dua orang warga disebut-sebut meninggal dunia lantaran shock berat begitu mendengar soal esekusi lahan.

Sementara alasan tuntutan penundaan eksekusi, selain pemberitahuan eskekusi itu belum sampai ke warga, juga belum terjadi kesepakatan harga ganti rugi. Pemerintah menetapkan ganti rugi Rp 200 ribu permeter persegi, sedang warga menghendaki harga ganti rugi Rp 1,1 juta permeterpersegi.

“Harga ganti rugi Rp 200 ribu itu sangat tidak layak. Ini pemaksaan. Makanya sebelum terjadi kesepakatan soal harga ganti rugi, eksekusi harus ditunda,” cetus salah satu warga.

Warga pun mengancam, jika tuntutan tidak dipenuhi maka akan menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar. (rg).


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional