Walikota Tengok Bu Fadilah, CJH Gagal Berangkat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Tengok Bu Fadilah, CJH Gagal Berangkat

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus menengok kondisi Nur Fadilah, warga Kedungkwali gang Gotong Royong, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon yang batal naik haji lantaran menderita jantung akut, Selasa (30/8/2016).

Janda almarhum Riyamin yang kini berusia 75 tahun tersebut tengah berbaring di kamar tidur didampingi seorang perawat puskesmas kala Mas’ud Yunus datang.

Mas’ud Yunus berdialog dengan Bu Fadilah, sapaan ibu lima anak itu, seraya menanyakan kondisi kesehatan pasca kembali dari asrama haji Sukolilo, Surabaya. Birokrat ulama itu pun mengajak berdoa bersama untuk kesembuhan perempuan lansia tersebut.

Bu Fadilah tergabung dalam kelompok terbang 40 Embarkasi Juanda, Surabaya bersama 178 calon jamaah haji (CJH) asal Kota Mojokerto lainnya yang dilepas keberangkatannya oleh Walikota Mas’ud Yunus 25 Agustus 2016 lalu. Bu Fadilah berhaji bersama Mislufiatih,anak perempuannya. Sempat menginap di asrama haji Sukolilo, Surabaya, Bu Fadilah terpaksa harus pulang, lantaran rekomendasi dokter RS Haji yang tidak membolehkannya berhaji. Harapan dan penantian selama dua belas tahun untuk bisa ke tanah suci Mekkah pun pupus.  

Mislufiatih yang urung tergabung dalam kelompok terbang 40 karena harus mengantar ibunya pulang untuk menjalani rawat jalan  akhirnya terbang bersama kloter 45 asal Kabupaten Lamongan.

“IBu Nur Fadilah menderita penyakit jantung akut. Kondisi kesehatan inilah yang menggugurkan kewajiban beliau daripada beribadah haji,” terang Mas’ud Yunus sesaat sebelum beranjak meninggalkan rumah Bu Fadilah.

Gugur kewajiban haji bagi Bu Fadilah, ujar Mas’ud Yunus, karena salah satu syarat haji tidak dimiliki, yakni kemampuan fisik.

“Ada tiga syarat haji yang disebut Istitha'ah, yakni harus ada kemampuan materiil, kemampuan fisik dan aman perjalanannya. Bu Fadilah mampu secara  materiil karena sudah membayar ONH (ongkos naik haji). Namun kemampuan fisik ini yang beliau tidak memiliki. Karena fisiknya lemah sehingga dokter tidak merekomendasi untuk ibadah haji. Karena itu beliau gugur di dalam ibadah haji, artinya tidak wajib haji,” paparnya.

Meskipun Bu Fadilah batal berhaji, ujar Mas’ud Yunus lebih lanjut, beliau tetap mendapat pahala seperti pahala orang berhaji.

Yang terpenting, kata Mas’ud Yunus, Bu Fadilah diberi motivasi agar tidak cemas. “Tidak perlu takut, tidak perlu cemas,” tukasnya.

Soal penanganan kesehatan Bu Fadilah pun Pemkot sudah menyediakan perawat khusus. “Sebenarnya Bu Fadilah masih dalam penanganan RS Haji. Tapi agar penanganan kesehatan lebih intensif, Dinas Kesehatan menyiapkan satu perawat khusus yang datang setiap hari pada jam-jam tertentu untuk mengcover kesehtan beliau,” katanya.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional