Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota
Mojokerto, Mas’ud Yunus menengok kondisi Nur Fadilah, warga Kedungkwali gang
Gotong Royong, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon yang batal naik haji lantaran
menderita jantung akut, Selasa (30/8/2016).
Janda
almarhum Riyamin yang kini berusia 75 tahun tersebut tengah berbaring di kamar
tidur didampingi seorang perawat puskesmas kala Mas’ud Yunus datang.
Mas’ud
Yunus berdialog dengan Bu Fadilah, sapaan ibu lima anak itu, seraya menanyakan
kondisi kesehatan pasca kembali dari asrama haji Sukolilo, Surabaya. Birokrat
ulama itu pun mengajak berdoa bersama untuk kesembuhan perempuan lansia tersebut.
Bu Fadilah tergabung dalam kelompok terbang 40
Embarkasi Juanda, Surabaya bersama 178 calon jamaah haji (CJH) asal Kota Mojokerto
lainnya yang dilepas keberangkatannya oleh Walikota Mas’ud Yunus 25 Agustus
2016 lalu. Bu Fadilah berhaji bersama Mislufiatih,anak perempuannya. Sempat
menginap di asrama haji Sukolilo, Surabaya, Bu Fadilah terpaksa harus pulang, lantaran
rekomendasi dokter RS Haji yang tidak membolehkannya berhaji. Harapan dan penantian
selama dua belas tahun untuk bisa ke tanah suci Mekkah pun pupus.
Mislufiatih yang urung tergabung dalam kelompok
terbang 40 karena harus mengantar ibunya pulang untuk menjalani rawat jalan akhirnya terbang bersama kloter 45 asal Kabupaten
Lamongan.
“IBu
Nur Fadilah menderita penyakit jantung akut. Kondisi kesehatan inilah yang
menggugurkan kewajiban beliau daripada beribadah haji,” terang Mas’ud Yunus
sesaat sebelum beranjak meninggalkan rumah Bu Fadilah.
Gugur
kewajiban haji bagi Bu Fadilah, ujar Mas’ud Yunus, karena salah satu syarat
haji tidak dimiliki, yakni kemampuan fisik.
“Ada
tiga syarat haji yang disebut Istitha'ah,
yakni harus ada kemampuan materiil, kemampuan fisik dan aman perjalanannya. Bu
Fadilah mampu secara materiil karena sudah
membayar ONH (ongkos naik haji). Namun kemampuan fisik ini yang beliau tidak
memiliki. Karena fisiknya lemah sehingga dokter tidak merekomendasi untuk
ibadah haji. Karena itu beliau gugur di dalam ibadah haji, artinya tidak wajib
haji,” paparnya.
Meskipun Bu Fadilah batal berhaji, ujar Mas’ud
Yunus lebih lanjut, beliau tetap mendapat pahala seperti pahala orang berhaji.
Yang terpenting, kata Mas’ud Yunus, Bu Fadilah
diberi motivasi agar tidak cemas. “Tidak perlu takut, tidak perlu cemas,”
tukasnya.
Soal penanganan kesehatan Bu Fadilah pun Pemkot
sudah menyediakan perawat khusus. “Sebenarnya Bu Fadilah masih dalam penanganan
RS Haji. Tapi agar penanganan kesehatan lebih intensif, Dinas Kesehatan
menyiapkan satu perawat khusus yang datang setiap hari pada jam-jam tertentu
untuk mengcover kesehtan beliau,” katanya.(one)
Social