Penyerapan APBD Kota Mojokerto Rendah, Dewan : Indikator Tidak Lancarnya Pembangunan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Penyerapan APBD Kota Mojokerto Rendah, Dewan : Indikator Tidak Lancarnya Pembangunan


Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto menyayangkan masih rendahnya penyerapan APBD. Dari target penyerapan 85 persen pada triwulan III, baru terealisasi 46 persen.

"Walikota harus perbaiki penyerapan (anggaran) dengan mengambil langkah-langkah yang tepat agar sesuai target. SKPD yang masih lemah dalam hal penyerapan anggaran harus dipacu," cetus anggota Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto di gedung Dewan, jalan Gajahmada 147, Selasa (13/9/2016).

Menurut Deny, rendahnya penyerapan anggaran merupakan indikator tidak lancarnya  pembangunan seperti yang telah direncanakan dalam APBD.

"Kalau penyerapan anggaran rendah, maka masyarakat yang rugi, karena tidak ada pembangunan yang bisa dinikmati," ingat politisi Partai Demokrat tersebut. 

Dikatakan, dengan kekuatan APBD 2016 Kota Mojokerto sebesar Rp 1.007.722.667.300 maka penyerapan anggaran yang kini masih di posisi 46 persen menyebabkan Pemkot harus kerja keras agar semua rencana dan program kegiatan bisa terealisasi. 

Sementara itu, Kabag Pembangunan Setdakot Mojokerto, Agoes Heri Santoso 
menyebut adanya sejumlah kendala dalam proses penyerapan anggaran.

"Kendala penyerapan berada di proyek fisik PU yang belum terserap semua," kata Agoes melalui Kabag Humas Pemkot Mojokerto Heryana Dodik, Senin (13/9/2016).

Sejumlah proyek prestisius di dinas tersebut menyediakan anggara yang besar dan masih dalam proses pengerjaan. Diantaranya proyek jalan dan jembatan Rejoto senilai Rp 40 miliar yang belum terserap semua, revitalisasi jalan Gajahmada-Pahlawan (Gamapala) yang masih diretender. 

"Masih banyak proyek PU yang belum dilelang semua. Kalau PU terserap semua sekitar 75 persen," katanya. 

Selain faktor penyerapan di proyek fisik, ada beberapa yang  tergantung  kegiatan akhir beberapa SKPD. 

"Meski demikian hampir capaian SKPD diatas 50 persen," kilahnya. 

Dari data yang ada, target penyerapan anggaran mlempem dari awal. Pada triwulan I walikota memasang target 20 persen, triwulan II sebesar 35 persen dan target  sampai triwulan III sebesar 85 persen.

Sebelumnya, memasuki triwulan III, sedikit demi sedikit tingkat penyerapan anggaran mulai meningkat. Namun, ada beberapa SKPD yang penyerapan anggarannya tak menunjukkan perbaikan. 

Salah satunya adalah Dinas PU yang tak lepas dari posisi buncit sejak bulan Triwulan I lalu hingga saat ini.

Berdasarkan data Bagian Administrasi Pembangunan per 26 Agustus 2016, 10 SKPD dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi adalah Balitbang 73,70 persen, Dispenduk 68, 85 persen, Kec. Magersari 68,21 persen, Kec. Pralon 66,71 persen, Dishub 66,36 persen, Sekwan 65, 98 persen, Bagian Umum 64,87 persen, Bagian Pembangunan 63,90, Bagian Ortala 63,71 persen dan Bagian Humas Protokol 63,57 persen. 

Sementara itu, Dinas PU tercatat penyerapan anggarannya terburuk, yakni 13,88 persen. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional