Sidak Proyek Taman Kehati, Dewan : Konsep Mentah Berpotensi Mangkrak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sidak Proyek Taman Kehati, Dewan : Konsep Mentah Berpotensi Mangkrak

Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek revitalisasi Taman Kehati (Keanekaragaman Hayati) di jalan Raya Ijen, Wates, Kota Mojokerto dinilai minor oleh kalangan Dewan setempat. Selain konsep taman yang masih mentah, proyek senilai Rp 300 juta itu diperkirakan bakal mangkrak.

Penilaian itu mengemuka dalam sidak Komisi II (perekonomian dan pembangunan) DPRD Kota Mojokerto, di taman yang berdekatan dengan play ground tersebut, Rabu (7/9/2016).

“Proyek ini masih mentah. Jadi proyek yang tanggung. Semestinya dana Rp 300 juta itu dimaksimalkan, bukannya pecah-pecah anggaran seperti proyek multiyears saja,” lontar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani yang turun bersama Komisi II diamini Ketua Komisi II, Aris Satriyo Budi.

Bahkan, proyek dibawah Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Mojokerto itu disebutnya rawan mangkrak.

“Sebab, mengacu master plant LH, masih ada proyek tahap II dan III. Sementara, rehab tahap I ini banyak item finishing yang tak tuntas. Kecuali jika KLH bisa mempresentasikannya dengan baik. Pihak KLH tidak bisa hanya memenuhi kewajiban membuat hutan kota tanpa tahu manfaatnya,” tandasnya.

Disayangkan pula, proyek taman itu tidak dilengkapi area parkir. “Kalau parkir dibebankan di bahu jalan, tentunya akan menyalahi aturan,” imbuhnya.

Menurut politisi PKB tersebut, pihak KLH terkesan hanya fokus pada proyek awal ini. “Padahal tahun depan Satker itu bakal dimerger dengan DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan),” tukasnya.

Dikonfirmasi di lokasi proyek, Kepala KLH Anis Mindarti mengatakan, sejumlah alasan terkait pembongkaran sejumlah aset taman. Taman itu dibongkar karena tidak mempunyai nilai Adipura.

“Pembongkaran taman ini hasil konsultasi tim penilai adipura. Karena tidak ada nilai Adipura dan cenderung dijadikan tempat pacaran muda-mudi yang menjurus ke hal-hal negative,” sergah Anis.

Pembongkaran aset-aset lama seperti apel raksasa, kolam air mancur dan gasebo, katanya, sudah dilengkapi dokumen penghapusan aset.

”Sudah ada penghapusan asetnya DPPKA. Masak ada BAP nya tidak ada penghapusan asetnya,” pungkasnya.


Soal fasilitas parkir, pihak LH berjanji akan mengakomodasi permintaan Dewan itu dengan membuatnya pada proyek lanjutan. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional