Didemo Ribuan Warga, Dideadline Dewan, Pabrik Pengolahan Karet Terancam Ditutup Total - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Didemo Ribuan Warga, Dideadline Dewan, Pabrik Pengolahan Karet Terancam Ditutup Total


Mojokerto-(satujurnal.com)
Pabrik pengelolaan karet, PT Bumi Nusa Makmur (BNM) di desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto terancam ditutup total. Menyusul deadline yang dijatuhkan DPRD Kabupaten Mojokerto terkait limbah bau yang menjadi pemicu unjuk rasa ribuan warga, Jum’at (07/10/2016) kemarin.

“Dewan dengan beberapa dinas terkait, warga dan manajemen sudah melakukan pertemuan. Hasil pertemuan, ada kesepakatan terakhir yakni jika sampai 7 November tidak ada langkah atau tetep bau maka izin tidak diperpanjang," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, Budi Mulya, usai berdialog dengan manajemen pabrik.

Politisi Gerindra ini menuturkan, jika izin pabrik penggolahan karet tersebut berakhir sampai akhir bulan Desember 2016 mendatang. 

Pihaknya akan secepatnya akan memanggil pemilik karena beberapa kali pihaknya datang ke pabrik tidak ditemui pemilik langsung sehingga pihaknya akan memberikan rekomendasi agar tidak diperpanjang.

"Kita akan rekom untuk tidak dilakukan perpanjangan izin, apalagi jika manajemen pabrik tidak ada upaya meminimalisir bau maka secara otomatis, izin pabrik tidak akan diperpanjang. Kemungkinan ada yang bocor sehingga berdampak pada limbah ini, tidak ada izin pengembangan pabrik," ujarnya.

Sementara itu, dalam unjuk rasa di PT BNM yang melibatkan sekitar 4000 massa  dari warga empat belas desa di tiga kecamatan tersebut, mengemuka tuntutan agar pabrik ditutup total. Warga mengaku terkena dampak limbah cair dan polusi udara hasil produksi karet.
Saat demo di depan pabrik tersebut, massa membawa sejumlah spanduk dan poster bernada kecaman.

M. Akib, korlap aksi mengatakan, ratusan warga menderita sesak nafas akibat bau limbah.Selain itu limbah cair pabrik juga banyak yang dialirkan ke sungai-sungai kecil sekitar desa. Akibatnya warga menderita gatal-gatal sebab lingkungannya tercemar. “Kami mendesak agar pabrik tersebut segera ditutup,” cetusnya.

Untuk menghindari kericuhan, akhirnya lima perwakilan warga di terima manajemen pabrik untuk berdialog.

Akibat aksi unjuk rasa warga ini seluruh aktifitas produksi pabrik terhenti total.

Sementara, menanggapi tuntutan warga dan sikap Dewan, Kuasa Hukum PT BNM, Muhammad Zulfan mengatakan, jika prosedur penutupan ada beberapa tahap sehingga penutupan dirasa tidak mungkin. 
"Karena sebagian warga Desa Medali dan sekitarnya juga bekerja disini. Kita akan sampaikan ke manajemen, tentunya pabrik akan berupaya meminimalir bau," katanya.

Terkait deadline yang disampaikan dewan, menurutnya dewan kurang bijaksana karena hanya menampung aspirasi warga namun tidak menampung aspirasi pabrik juga.
Menurutnya, bau yang ditimbulkan pabrik dinilai bukan pencemaran udara karena yang bisa menyatakan pencemaran udara atau bukan adalah Badan Lingkungan Hidup (BLH).
"Bau ini dari bahan, kita sudah melakukan pembinaan kepada petani dan supliyer agar karet yang masuk kesini diseleksi lebih dahulu. Untuk meminimalisir bau, kita sudah mendatangkan alat," katanya. (wie)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional