Terimbas Pengeprasan PAK, Proyek Gedung Dewan Ditunda Lagi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Terimbas Pengeprasan PAK, Proyek Gedung Dewan Ditunda Lagi


Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Mojokerto diatas lahan seluas 2800 meterpersegi di jalan raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon kembali tertunda.

Pengeprasan anggaran dari pemerintah pusat disebut-sebut jadi biang tertundanya proyek senilai Rp 30 miliar tersebut. 

 "Tidak ada anggaran (proyek gedung Dewan) di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun ini. Jadi ya ditunda sampai tahun depan," kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo, (3/10/2016).

Dewan, ujar Purnomo, berharap ada kepastian perbaikan anggaran di tahun mendatang. 

"Ya kita harap bisa terlaksana tahun depan," tukas politisi PDI Perjuangan tersebut. 

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Mokhamad Effendy tidak menampik kabar tersebut. 

"Rencana awal memang dilaksanakan di PAK, tapi karena ada pengeprasan dari pusat maka ditangguhkan. Selain itu waktunya juga tidak nutut," ujarnya.

Meski demikian, tahapan pembangunan itu tetap jalan. 

"Tahun ini sementara mengurus sejumlah perijinan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UPL)- Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPLH) dan Amdal. Anggarannya sekitar Rp 100 juta," katanya.

Secara teknis, pembangunan gedung Dewan ini dibawah kendali Dinas Pekerjaan Umum (DPU). 

"Perencanaannya tahun tahun depan (2017)," imbuhnya.

Direncanakan,gedung Dewan ini dilengkapi dengan berbagai sarana penunjang. Seperti, ruang rapat Banggar dan ruang Banmus.

Seperti diketahui, penundaan proyek gedung wakil rakyat yang lebih representatif terpisah dari area perkantoran Pemkot ini bukan kali pertama. 

Proyek gedung Dewan ini semula bakal digarap secara multiyears, di tiga tahun anggaran, 2015-2017.
Tahun pertama dianggarkan Rp Rp 780 juta. Terbagi untuk UKL-UPL sebesar Rp 200 juta dan perencanaan Rp 580 juta.

Pijakan hukum pendanaan proyek gedung Dewan yang digulir secara multiyears, 2015 - 2017 itu pun sudah dirancang melalui raperda. 
Sekedar mengingatkan, disetujuinya pembangunan gedung Dewan di era Walikota Mas’ud Yunus ini bertolakbelakang dengan sikap Dewan periode sebelumnya.
Awal Mei 2012 lalu, Walikota Abdul Gani Soehartono memunculkan gagasan pembangunan gedung Dewan, juga di kawasan Surodinawan. Angka proyek yang sempat dimunculkan sekitar Rp 8 miliar. Anggaran perencanaan dipasang di P-APBD 2012.
Dalih Abdul Gani mewujudkan gedung baru DPRD, karena gedung yang ada yang menjadi satu area dengan perkantoran Pemkot tidak representatif. Posisinya pun berada di belakang kantor kas negara. Selain itu, agar Dewan memiliki teritorial tersendiri.
Namun, gagasan Abdul Gani itu dimentahkan kalangan Dewan. Sejumlah anggota Dewan menunjukkan resistensi yang kuat. 

Alasan penolakan, karena saat itu pembangunan RSU Surodinawan berkelas B yang digarap secara multi year hingga menelan anggaran Rp 170 miliar belum tuntas. Jika dipaksakan mendirikan gedung baru untuk Dewan, bukan hanya kepedulian Pemkot terhadap pembangunan kemasyarakatan yang dipertanyakan, namun justru Dewan yang akan menuai kecaman. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional