Razia Cipta Kondisi, Polisi Grebek Rumah Penjual Miras - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Razia Cipta Kondisi, Polisi Grebek Rumah Penjual Miras

Jombang-(satujurnal.com)
Polres Jombang menggelar razia miras oplosan di sejumlah titik yang disinyalir jadi tempat peredaran miras, Minggu (20/11/2016). Hasilnya, ratusan liter arak putih disita polisi. Dua orang warga yang tengah menenggak miras di pos ronda pun diamankan petugas.  

Saat di rumah seorang warga desa Jelakombo yang dicurigai menjual minuman keras, petugas langsung mendobrak pintu karena dalam keadaan terkunci,

Petugas pun langsung melakukan penyisiran hingga ke atas plafon untuk mencari buruannya. Namun tak satupun botol miras berhasil ditemukan.

Langkah petugas pun tak surut untuk memburu minuman memabukkan tersebut. Hasilnya, di rumah warga penjual miras di kelurahan Kepatihan, petugas menemukan ratusan liter miras dan juga menangkap pemiliknya.

Tak berhenti sampai disitu, petugas juga menangkap dua orang warga yang asyik menenggak minuman keras di pos ronda.

Dipastikan razia cipta kondisi ini akan berlanjut hingga menjelang tahun baru mendatang.

Menurut petugas, razia cipta kondisi digelar untuk mencegah jatuhnya korban jiwa yang diakibatkan minuman keras oplosan, termasuk kecelakaan lalu lintas dan aksi tawuran akibat mengkonsumsi miras.(rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional