Jombang-(satujurnal.com)
Sehari pasca menggeledah ruang kerja Sekdakab Jombang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Dinas Cipta Karya, dan Dinas Pengairan, Kabupaten Jombang, Selasa (6/12/2016).
Lembaga antirasuah ini menyita sejumlah dokumen terkait sejumlah proyek pembangunan yang didanai APBD mulai tahun anggaran 2009 sampai 2016.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di Dinas Cipta Karya, jalan Yos Sudarso dilakukan di dua ruangan yakni ruang kepala dinas dan ruang Bidang Pertamanan Permukiman. Para penyidik KPK menggeledah kantor dinas ini atas dugaan kasus korupsi Sekdakab jombang, Ita Triwibawati.
Saat penggeledahan, petugas KPK sempat mencari dokumen penting dan sejumlah file dari beberapa komputer, bahkan setelah menggeledah hampir 7 jam, penyidik kemudian berhasil menyita beberapa dokumen yang ditempatkan dalam satu kardus kecil dan satu buah koper.
Menurut Sekretaris Dinas Pu Cipta Karya,Bambang Dwijo,penggeledahan petugas KPK terkait beberapa proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD tahun 2009 hingga 2016. Meski demikian pihaknya belum tahu apakah penyelidikan tersebut atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekdakab jombang tersebut.
Belum diketahui pasti apa alasan KPK menggeledah beberapa tempat di Jombang tersebut, apakah terkait dugaan korupsi Bupati Nganjuk yang menyeret sang istri yang juga Sekdakab jombang atau bukan.(rg)
Social