Sediakan Bilik Mesum, Dua Warung Remang-Remang Dirobohkan Paksa - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sediakan Bilik Mesum, Dua Warung Remang-Remang Dirobohkan Paksa


Mojokerto-(satujurnal.com)
Satpol PP kota Mojokerto membongkar paksa dua warung remang-remang di jalan raya Bypass, Kecamatan Magersari, Senin (5/12/2016).

Pembongkaran paksa dilakukan lantaran dua kali peringatan pemangku ketertiban umum terhadap dua pemilik warung yang menampung PSK dan mengkomersialkan bilik untuk esek-esek tersebut tak digubris. Bahkan segel yang ditempel dirusak.

"Kedua pemilik warung tidak lagi mengindahkan peringatan agar tidak lagi memfungsikan warung untuk bisnis prostitusi. Dua kali surat peringatan diabaikan. Bahkan pernyataan kesanggupan membongkar sendiri bilik tidak mereka jalankan. Dan karena hingga deadline hari ini tidak ada respon, ya kita bongkar paksa," kata Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susuadi.

Pembongkaran paksa warung remang-remang ini diwarnai adu mulut. Pemilik warung memaki dan memprotes petugas Satpol PP. 

Namun, petugas bergeming dan merobohkan bangunan semi permanen yang dijadikan ajang prostitusi itu.

Sasaran pertama warung milik Nur Lianah (50) di By Pass Mojokerto, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. 

Di lokasi ini, petugas mengosongkan barang-barang dari dalam warung remang-remang tersebut.

Dua orang petugas PLN didatangkan melepas meteran listrik untuk keamanan petugas. 

Sementara sepasang laki-laki dan perempuan penghuni bangunan dari bilik bambu itu memilih kabur saat petugas melakukan pembongkaran. Hanya dalam sekejap, bangunan itu rata dengan tanah.

"Memang ada perempuannya (pekerja seks komersial), tapi sudah sebulan tutup," aku Nur Lianah.

Pembongkaran warung remang-remang dilanjutkan ke Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari yang juga di By Pass Mojokerto. Di warung yang yang dekat dengan perlintasan KA itu, petugas mendapatkan perlawanan dari pemilik warung, Yuli Sutanto (49).

Pria asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari itu memaki petugas yang akan merobohkan warung miliknya. Dia berdalih sudah tak lagi menyediakan PSK.

"Perempuan (PSK) di tempat saya ada yang janda, mereka kesulitan ekonomi. Tapi sekarang sudah tidak ada, setelah kena razia mereka saya suruh pulang," kata Yuli.

Yuli menuding petugas Satpol PP tebang pilih dalam menertibkan warung remang-remang. Menurut dia, masih banyak warung yang menyediakan PSK di By Pass Mojokerto yang tak disentuh petugas. 

"Saya protes! Ini sandang pangan saya, semua warung ada PSK,  tapi mengapa setiap operasi saya yang kena (razia)," cetusnya.

Protes Yuli tak direspon anggota korp berseragam coklat keqi tersebut. Puluhan petugas penegak perda ini mengeluarkan barang dan dagangan dari warung tersebut. Bangunan berbahan kayu triplek dan bambu dibongkar petugas.

Imam menjelaskan, beroperasinya warung remang-remang itu melanggar Perda No 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. 

Menurut Imam, masih ada 6 warung serupa sepanjang Bypass yang disinyalir juga menyewakan bilik untuk PSK dan pria hidung belang itu. Namun pihaknya hanya akan membongkar bilik-bilik mesum tanpa merobohkan bangunan warung. 

"Berbeda dengan dua warung yang kita bongkar paksa hari ini , keenam warung itu kita minta bongkar sendiri bilik-bilik yang disewakan untuk mesum. Kami pantau terus. Kalau dalam sepekan ini keenam pemilik warung tak membongkar sendiri bilik-biliknya, maka kami terpaksa melakukan bongkar paksa," tandasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional