Jalan Rusak Imbas Proyek Gamapala, Komisi II : Tanggungjawab Kontraktor - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Jalan Rusak Imbas Proyek Gamapala, Komisi II : Tanggungjawab Kontraktor

Mojokerto-(satujurnal.com)
Mega proyek saluran air dan trotoar jalan Gajahmada-Pahlawan (Gamapala) Kota Mojokerto yang menyedot pundi APBD Rp 52 miliar menyisahkan masalah. Proyek sepanjang 3 kilometer yang kelar akhir 2016 itu berujung pada kerusakan aspal jalan dengan kondisi bopeng, mengelupas dan berlubang. Pengendara motor pun harus ekstra hati-hati agar tidak celaka.

Kerusakan yang diduga diakibatkan imbas dari penggunaan alat berat serta pengiriman material bangunan dengan kendaraan bertonase besar ini tak pelak memantik reaksi keras Komisi II DPRD setempat. Komisi yang membidangi pembangunan dan perekonomian ini pun menuntut kontraktor pelaksana bertanggungjawab

"Kita menduga, kerusakan ini dampak proyek trotoar dan saluran air.Kita sudah telpon PU (Dinas Pekerjaan Umum), dan PU membebankan kerusakan pada rekanan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Aris Satriyo Budi, Kamis (19/1/2017).

Aris mengaku mendapat banyak laporan soal pengendara yang jatuh kala melintas di Gamapala. Bahkan, anak politisi PAN itu pun jadi salah satu korban kerusakan jalan Gamapala. "Harus ada tanggungjawab dari rekanan. Sudah banyak korban jatuh akibat kerusakan itu, termasuk anak saya sendiri. Dan PU mengakui anak saya korban ke 4," ungkapnya.

Kerusakan jalan, ujar Aris, kian membahayakan pengguna motor saat turun hujan. "Kalau hujan malah bahaya, karena permukaan jalan tertutup genangan air. Harus secepatnya diperbaiki karena sudah banyak korban," tandasnya.

Kerusakan jalan Gamapala, sebut Aris, ironis. "Trotoarnya bagus tapi jalannya jelek. Masyarakat butuh yang utama, jalan mulus, bukan piguranya saja yang bagus," lontarnya.

Disinggung apakah kerusakan ini diluar perhitungan DPU, Aris mengatakan bisa jadi. "Itu yang tidak terpikir dari proyek ini. Bisa dibilang PU salah perhitungan dengan kerusakan jalan ini," pungkasnya. 

Dipihak lain, adanya kerusakan jalan itu memang sudah diketahui Pemkot Mojokerto. Pemkot telah menganggarkan dana senilai Rp 8 miliar untuk perbaikan jalan tersebut.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto, Heryana Dodi Murtono menjelaskan, pemkot memang sudah memasukkan jalan dalam kota  program perbaikan total pada tahun lalu.

"Itu sudah masuk program, baik kondisi baik atau rusak," ujarnya.

Maka, ketika proyek saluran air dan trotoar berimbas pada rusaknya jalan, maka pemkot berupaya mempercepat perbaikan jalan itu. Namun sebelum diperbaiki, pemkot masih merencanakan anggaran itu, baru kemudian lelang pada triwulan kedua.

"Setelah itu kami baru membenahi total. Paling lambat pertengahan tahun ini," katanya.

Dia juga menambahkan, perbaikan jalan ini dilakukan lebih dulu pada Jalan Pahlawan, barulah pada Jalan Gajahmada. Perbaikan ini tak serentak, karena di Jalan Gajahmada masih perbaikan median jalan dan penerangan jalan umum (PJU). "Perbaikannya bertahap," tukasnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional