Polres Jombang Berlakukan Tilang Online - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polres Jombang Berlakukan Tilang Online

.
Jombang-(satujurnal.com)
Jajaran Satlantas Polres Jombang sejak tiga hari sudah memberlakukan sistem tilang online di sejumlah jalan protokol kota Jombang,

Dalam tiga hari ini sudah terjaring sebanyak 25 pengendara sepeda motor yang terkena tilang sistem online.

Kasat Lantas Polres Jombang mengatakan, tilang sistem online ini untuk meminimalisir pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Selain itu dengan sistem tilang online ini untuk mempermudah pembayaran lewat bank BRI. 

Namun, meski sudah diberlakukan sitem tilang online namun masih ada warga yang belum tahu cara membayar tilang di bank BRI lantaran belum pernah ditilang.

Sementara itu sejumlah warga mengaku menyambut baik sistem tilang online karena lebih praktis tidak berbelit dan tidak menunggu sidang di Pengadilan Negeri. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional