Dua Penyidik KPK Gadungan Diringkus Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Penyidik KPK Gadungan Diringkus Polisi

Jombang-(satujurnal.com)
Petualangan Achmad Solikun dan Soekarman Sahri, dua anggota sebuah LSM yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berakhir di hotel prodeo Polres Jombang.

Keduanya diringkus polisi setelah melancarkan aksinya memeras kepala desa Kedungturi,Sucipto. Selain Sucipto, diduga kuat oknum penyidik antirasuah gadungan itu juga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, keduanya diamankan sebuah rumah makan di Jombang beberapa waktu lalu berikut barang bukti berupa uang dari tangan pelaku.

Aksi pemerasan Achmad Solikun dan Soekarman Sahri terbongkar lantaran Sucipto melapor ke Mapolres Jombang. Usai mendapat laporan petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan.

Belakangan terungkap, keduanya merupakan anggota LSM Komisi Pengawasan Korupsi. Nama LSM yang mencatut nama KPK itu rupanya sengaja dimanfaatkan untuk memeras sejumlah kepala desa. Modusnya, mereka mencatut dan mengaku anggota KPK dengan mengenakan antribut lencana KPK dalam menjalankan aksinya.


Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi
Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya terancam hukuman 9 tahun penjara.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional