Residivis Curat Dilumpuhkan dengan Timah Panas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Residivis Curat Dilumpuhkan dengan Timah Panas


Jombang-(satujurnal.com)
Yasin,38, seorang residivis pencurian dengan pemberatan  yang sudah beberapa kali ditahan atas kasus yang sama ini, terpaksa dilumpuhkan anggota Satreskrim Polres Jombang dengan tembakan pada kaki kanannya saat hendak ditangkap. Pasalnya dia berusaha melakukan perlawanan dan kabur.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, tersangka sudah menjadi target dan telah masuk dalam dpo (daftar pencarian orang). 
Tersangka berhasil ditangkap petugas saat diketahui tengah melintas di kawasan Ngusikan. 

Awalnya, diperoleh informasi tersangka akan kembali beraksi. Tanpa buang kesempatan petugas segera menuju ke lokasi. petugas langsung menyergap agar buruannya.
Petugas berhasil dapatkan beberapa barang bukti antara lain satu celana jeans, 2 kotak perhiasan, 2 kotak HP serta 2 obeng dan 1 unit motor Yamaha Vega ZR  S 6048 DC.
Atas perbuatannya tersangka  dijerat pasal 363 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional