Jombang-(satujurnal.com)
Kepolisian Resort Jombang, Jawa timur, memusnahkan
ribuan liter miras (minuman keras) berbagai jenis di halaman belakang mapolres
setempat, Jumat(16/6/2017).
Sebelum pemusnahan dilakukan dengan digilas alat berat, miras yang dikemas dalam
botol itu ditata sedemikian rupa.
Selain miras, petugas juga memusnahkan
narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan ganja, obat keras berbahaya (okerbaya) jenis
dobel L. Narkoba dan okerbaya dimusnahkan
dengan cara dibakar.
Ribuan batang petasan
hasil sitaan selama bulan ramadhan juga dimusnahkan.
Kepala Kepolisian Jombang, AKBP Agung Marlianto, mengatakan, peredaran
miras dan narkoba di wilayahnya cukup tinggi. Namun demikian, polisi terus
berupaya menekan angka tersebut.
Dia merinci, miras yang dimusnahkan
meliputi 6.400 liter lebih arak, 200 an botol bir, kemudian 4 botol Mension,
serta 5 jeriken tuak. Barang bukti tersebut hasil sitaan dari 27 tersangka.
Sedangkan untuk Narkoba dan Okerbaya diantaranya 3,42 gram ganja, 1.100 pil
dobel L, serta sabu. Semuanya merupakan hasil sitaan dari 15 tersangka dan12
kasus.
"ini selama operasi Pekat
(penyakit masyarakat).
Jadi
setiap tiga bulan sekali kita melakukan pemusnahan barang bukti namun yang
diacarakan setahun sekali, biasanya menjelang hari raya Iduk Fitri", kata Agung Marlianto.
Pemusnahan miras tersebut juga
dihadiri Ketua Laskar Antinarkoba yang juga Wabup Jombang Hj Mundjidah Wahab,
tokoh masyarakat, serta unsur forum pimpinan daerah. (tar)
.
Social