KPK Geledah Gedung DPRD dan Dinas PUPR Kota Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

KPK Geledah Gedung DPRD dan Dinas PUPR Kota Mojokerto


Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kota Mojokerto dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Mojokerto, Minggu (17/6/2017) terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat pejabat Pemkot dan tiga pimpinan Dewan.

Sekitar 12 petugas KPK datang dengan tiga mobil dengan pengawalan kepolisian tampak membawa tiga koper besar, 
mulai melakukan penggeledahan Minggu (18/6/2017) sekitar pukul 11:15 WIB.

Penggeledahan dilakukan di lima ruangan yang sebelumnya disegel KPK, Sabtu (17/6/2017) dini hari, pasca OTT.

Di lima ruangan yang disegel, yakni ruan Ketua Dewan, dua ruang wakil ketua Dewan, ruang Komisi III dan satu ruang Sekretariat Dewan. 

Hingga saat ini petugas yang mengenakan rompi KPK masih melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen. 

Pintu utama gedung Dewan ditutup dan dijaga anggota Polisi. 

Sementara, dalam penggeledahan di kantor Dinas PUPR. gerbang masuk pintu dinas yang berada 
di jalan raya Bypass Kota Mojokerto tertutup rapat dengan penjagaan beberapa anggota polisi. 

KPK melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, Wiwiet Febriyanto dan Ketua Dewan, Purnomo (PDI Perjuangan dan dua orang Wakil Ketua Dewan, Umar Faruq (PAN) dan Abdullah Fanani (PKB), Jum'at hingga Sabtu dini hari kemarin. 

Selain itu, KPK juga mengamankan dua orang, H dan T yang diduga sebagai perantara dalam kasus suap anggaran hibah Rp 13 miliar dana proyek PENS yang dialihkan untuk proyek penataan lingkungan. 

KPK menetapkan Wiwiet Febriyanto dan tiga pimpinan Dewan tersebut sebagai tersangka. Sedangkan H dan T masih berstatus sebagai saksi. (one)





 







Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional