Polres Mojokerto Musnahkan Ribuan Botol Miras - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polres Mojokerto Musnahkan Ribuan Botol Miras

Mojokerto-(satujurnal.com)
Ribuan botol minuman berbahan etil alkohol (miras) jenis arak, bir, pil koplo, ganja dan sabu-sabu hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dimusnahkan aparat Polres Mojokerto, Jum’at (23/6/2017).

Pemusnahan barang bukti disaksikan Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama dan Wakil Bupati Mojokerto, Pung Kasiadi serta unsur Forpimda dan MUI.

Barang bukti yang dikemas dalam botol bekas kemasan air mineral dan botol kaca dimusnahkan dengan cara digilas alat berat stone walles tersebut antara lain 1500 botol arak, 360 botol anggur merah, 220 botol bir Bintang serta miras illegal berbagai merk.

Sedangkan barang bukti 1330 butir pil doble L atau pil koplo, daun ganja kering, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Semua barang bukti miras dan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat selama 25 hari, mulai tanggal 26 Mei 2017,” kata Leonardus.

Operasi pekat yang digelar selama bulan ramadhan, ujar Kapolres, bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.

“Selama 25 hari pekat digelar, berhasil diamankan ribuan minuman beralkohol dan narkotika,” imbuhnya.

Kurun operasi digelar, ujar Kapolres, berhasil diungkap 15 kasus di 15 TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda dengan jumlah tersangka 60 orang. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional