Romahurmuzy : Politisi Harus Mempunyai Kesadaran Teologis - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Romahurmuzy : Politisi Harus Mempunyai Kesadaran Teologis


Jombang-(satujurnal.com)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuzy menjadi khatib dalam salat Idul Fitri di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Minggu (25/6/2017).

Romi, sapaan karib politisi Senayan tersebut menyampaikan khutbah Idul Fitri dengan tema ‘Urgensi Politik Islam’.

“Dalam Islam, seorang muslim yang ingin menjadi politisi harus mempunyai niat dan motivasi yang benar. Untuk itu berpolitik dalam Islam harus diniatkan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, membela kepentingan rakyat, dan Amar Maruf Nahi Munkar, katanya.

Berpolitik dalam Islam, ujar Romi, harus meniscayakan iman dan taqwa sebagai landasan politik yang hendak dibangun.

“Tanpa iman dan taqwa, seorang politisi mudah terjerumus kepada keputusan dan perilaku politik yang menyimpang. Tanpa iman dan taqwa, seorang politisi dapat membiarkan terinjak-injaknya kebenaran dan keadilan, serta berlangsungnya kemungkaran di depan matanya,” imbuhnya.

Alumnus ITB tersebut menegaskan jika seorang politisi juga harus mempunyai kesadaran teologis bahwa dirinya berfungsi sebagai Khalifatullah di muka bumi untuk melakukan pembangunan dan akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya tidak saja kepada manusia, tetapi juga kepada Allah SWT.

“Politisi sejati bukanlah politisi yang menghalalkan segala cara dalam menggapai tujuan. Politisi sejati adalah politisi yang senantiasa mengutamakan moralitas dalam berpolitik, tidak mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya,” cetusnya.

Ia juga menyinggung soal integrasi Negara dan Islam yang sampai sekarang ini masih hangat untuk didiskusikan. Pergulatan tersebut terkait dengan munculnya fenomena Takfiri oleh suatu golongan yang mudah menganggap kafir selain golongannya yang menolak konsep khilafah, sehingga menggambarkan seolah Islam jauh dari bersahabat.

“Golongan ini mendasarkan diri pada surat Al-Maidah ayat 44 secara tekstual. Ayat ini berbunyi, barang siapa berhukum selain dengan hukum Allah maka mereka termasuk golongan orang-orang kafir,” kutip Romi.

Jika ayat itu dimaknai secara tekstual  atau harfiah, lanjut Romi, maka Negara yang tidak memakai hukum Islam atau bukan Negara Islam  dikategorikan sebagai negara kafir, termasuk di dalamnya “Indonesia”.
“Pemikiran seperti itulah yang menyempitkan makna Islam Ramatan lil „Alamin. Padahal Islam memberikan kemudahan menjalankan hukum sesuai kemampuannya,” ucap Romi seraya menyebut makna surat Al-Baqarah ayat 286.

Berkilas balik tentang sejarah Indonesia, ia menyebut peran KH Wachid Hasyim dari NU dan Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu yang secara ikhlas menerima penghapusan tujuh kata di sila pertama Pancasila versi Piagam Jakarta, demi persatuan dan kesatuan Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

“Karena itu sebagai umat Rasulullah SAW, dalam mempraktekkan nilai-nilai demokrasi di Indonesia hendaknya kita berpegang teguh pada konsep masyarakat Madinah yang dibentuk oleh Rasulullah SAW, agar kita tidak terjebak seolah-olah yang namanya khilafah atau Daulah Islamiyah sebuah doktrin yang wajib dalam Islam,” ingatnya .

Menurut Romi, pemerintahan sebuah negara diciptakan untuk semua agama, bukan satu agama. “Tetapi ingat, sebagai umat Islam wajib hukumnya kita menguasainya. Kenapa?, Islam jelas memerintahkan kita untuk mencegah kemungkaran melalui kekuasaan,” tukasnya.

Sementara itu, selepas shalat ia menanggapi pertanyaan wartawan soal babak akhir kemelut di PPP.

Ia menyebut, di Hari Raya Idul Fitri tahun ini, ada dua hal besar yang patut disyukuri partainya. Yakni kemenangan melawan hawa nafsu dan berakhirnya dualisme kepemimpinan dan sengketa partai politik di tubuh PPP.

“Di hari raya ini, ada dua hal besar yang patut disyukuri oleh PPP, yang pertama adalah kemenangan melawan hawa nafsu dan yang kedua berakhirnya konflik dualisme kepemimpinan yang berlangsung selama dua setengah tahun terakhir,” sergah Romi.


Ditegaskan, putusan Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 79 yang mengabulkan Gugatan Perdata sengketa partai politik yang diajukan pihaknya selesai sudah drama dualisme kepemimpinan PPP yang telah berlangsung selama 2,5 tahun terakhir. “Tidak ada PK diatas PK,” tandasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional