Posisi Ketua DPRD Kota Mojokerto, Melda Gantikan Purnomo - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Posisi Ketua DPRD Kota Mojokerto, Melda Gantikan Purnomo

Febriana Meldyawati
Mojokerto-(satujurnal.com)
PDI Perjuangan menunjuk Febriana Meldyawati sebagai ketua DPRD Kota Mojokerto untuk menggantikan posisi Purnomo.

Sebaliknya, Purnomo yang terseret kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama dua wakil ketua Dewan dan Kepala Dinas PUPR, dikhabarkan dipecat induk partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.

Melda, sapaan populer Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto yang kini menjabat Ketua Komisi III tersebut, Selasa (26/7/2017) besok diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto oleh ketua Pengadilan Negeri Mojokerto dalam Sidang Paripurna. 
Menyusul turunnya Persetujuan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atas usulan penggantian posisi ketua Dewan tersebut. 

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendi mengutarakan hal itu, Senin (25/7/2017), terkait pengisian kursi pimpinan Dewan yang kosong pasca OTT KPK 17 Juni 2017 silam.

"Gubernur Jawa Timur sudah mendisposisi surat kita perihal pengajuan pengisian jabatan ketua DPRD. Jadi, besok jam 10.00 WIB sidang paripurna pengambilan ketua digelar," kata Effendi.

Effendi juga mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan Junaedi Malik, Ketua Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua Dewan untuk menggantikan posisi Abdullah Fanani.

"Kita baru saja menerima surat dari PKB yang menunjuk Junaedi Malik sebagai pengganti (posisi) Abdullah Fanani," imbuh Effendi. 

Surat tersebut, katanya, segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sidang paripurna pada 24 Juli malam kemarin. 

"Paripurna ini mengesahkan Junaedi Malik sebagai pengganti Abdullah Fanani. Surat penetapan Juned (sapaan Junaidi Malik) ini sudah kita serahkan ke Gubernur Jatim melalui Walikota tadi pagi," ujarnya lebih lanjut.

Dengan terisinya dua kursi pimpinan Dewan tersebut, maka tersisa satu kursi wakil ketua Dewan yang sebelumnya dipegang Umar Faruq asal PAN. Sejauh ini PAN belum mengusulkan pengganti Umar Faruq. Lamanya proses penetapan wakil diinternal partai ini dimungkinkan akan menyulitkan pihak Sekwan. Jika tak segera ada penetapan wakil, maka besar kemungkinan sidang paripurna harus digelar tiga kali.

"Untuk PAN informasinya baru digondok di DPP. Kemungkinan tiga kali paripurna, tapi kita upayakan dua kali. Agar tidak ribet pekerjaan, namun kami efisiensi anggaran," cetus Effendi.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, yakni Ketua Dewan, Purnomo (PDI Perjuangan), Wakil Ketua Dewan, Umar Faruq (PAN) dan Wakil Ketua Dewan, Abdullah Fanani (PKB) serta Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto Keempat tersangka tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mojokerto, 17 Juni 2017 lalu.

Akibat lebih jauh, di tubuh DPRD Kota Mojokerto terjadi kekosongan jabatan pimpinan Dewan. Sejumlah agenda Dewan pun akhirnya tersendat. Lembaga legislatif daerah ini kemudian dipimpin Melda sebagai ketua Dewan sementara. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional