Jombang-(satujurnal.com)
Satlantas Polres Jombang menggunakan teknologi drone atau
pesawat tanpa awak yang dilengkapi kamera untuk memantau pengendara yang
melakukan pelanggaran lalu lintas. Peluncuran drone ini terlihat saat razia
lalu lintas di di Jalan Raya
Surabaya - Madiun tepatnya di Desa Tunggorono, Rabu (26/07/17) siang.
Hasilnya,
ada 5 pengendara dari total 25 pelanggar yang terjaring razia terpantau langsung
dari drone yang dioperasikan oleh petugas.
KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Totok mengatakan, peluncuran
drone cukup membantu petugas
memantau para pengguna jalan dari jarak jauh.
“Dengan menggunakan drone, petugas tetap bisa menindak tegas jika ada yang melanggar
yang tidak terpantau langsung oleh Polisi ketika sibuk memeriksa kelengkapan
surat-surat kendaraan lain yang terjaring razia,” katanya.
Pelanggar, ujarnya, juga tidak lagi bisa mengelak ketiga
ditunjukkan bukti foto dan rekaman dari drone.
Sementara itu, dari hasil razia, pelanggar lalin
didominasi pelajar. Padahal, secara tegas polisi sudah melarang pelajar
mengendarai sepeda motor jika mereka belum memiliki SIM.
"Mereka (pelajar) yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung kami tilang dan kami imbau agar tidak mengendarai sepeda motor sendiri", cetus Iptu Totok.
Lebih
lanjut, Iptu Totok juga mengimbau kepada masyarakat utamanya para orang tua
yang memiliki anak usia Sekolah agar mengedepankan keselamatan buah hati mereka
dengan cara tidak membiarkanya membawa kendaraan sendiri jika belum cukup umur.
"Jadi kami minta para orang tua meluangkan waktu mereka untuk bisa mengantar anak-anaknya ke sekolah", tukasnya.(tar)
"Jadi kami minta para orang tua meluangkan waktu mereka untuk bisa mengantar anak-anaknya ke sekolah", tukasnya.(tar)
Social