Dikerjai Markus? Serahkan Rp 600 Juta, Ipang Diperiksa ‘KPK’ di Hotel - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dikerjai Markus? Serahkan Rp 600 Juta, Ipang Diperiksa ‘KPK’ di Hotel

Surabaya-(satujurnal.com)
Irfan Dwi Cahyanto alias Ipang, satu dari enam saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (12/09), dengan terdakwa Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, Wiwiet Febriyanto mengungkap, jika awal April 2017 dirinya dan terdakwa sudah bersentuhan dengan KPK, bahkan mengeluarkan uang sebesar Rp 600 juta untuk diserahkan kepada pihak yang mengaku sebagai intelejen KPK.

Penyerahan uang itu, menurut Ipang, atas desakan Wiwiet Febriyanto.

Dikatakan Ipang, uang ratusan juta itu merupakan angka yang diminta seseorang yang bernama Rudi. “Rudi mengaku sebagai orang yang dekat dengan ICW dan orang KPK,” ujar dia.

Ia menyebut, mengeluarkan uang Rp 250 juta untuk menyelesaikan kasus yang tengah dihadapinya dan Rp 350 juta untuk menyelesaikan kasus yang dihadapi Wiwiet. ’’Saya serahkan kepada Rudi di Sutos bersama Pak Wiwiet,’’ ungkap dia.

Sekira sepekan, pria yang belakangan diketahui berinisial HB menghubungi dirinya via telpon seluler. Ia diminta datang ke Hotel Alana, Surabayadilakukan pemeriksaan. ’’Ada tiga orang. dua yang tanya-tanya dan satu  yang ngetik,’’ papar dia.

JPU KPK, Iskandar Marwanto mempertanyakan, apakah meyakini jika yang memeriksanya merupakan penyidik KPK. “Apakah saudara yakin kalau yang memeriksa itu KPK?,” sergah dia.

Ipang menjelaskan, yang memeriksa ia di hotel Alana mengenakan ID Card KPK. “Ada keplek (ID card) , juga surat tugas,” katanya.

Ia mengakui, memberikan uang hingga Rp 600 juta ke orang yang baru dikenalnya itu, karena ketakutan. Apalagi, berhubungan dengan proyek fisik tahun 2016 yang telah digarapnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional