Kejari Kota Mojokerto Bidik Proyek 2014, Ini Penyebabnya - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kejari Kota Mojokerto Bidik Proyek 2014, Ini Penyebabnya

Foto ilustrasi (doc.istimewa)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Sejumlah proyek fisik lingkup Pemkot Mojokerto menjadi atensi kejaksaan setempat. Korp adiyaksa ini mencium aroma KKN dalam proyek fisik berskala besar bernilai miliaran rupiah. Sejumlah pejabat teras pun sudah diperiksa untuk mendalami dugaan kongkalikong dalam proyek bersumber APBD tersebut.

Salah seorang pejabat mengutarakan, akhir Oktober lalu ia dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Ia harus menjawab sejumlah pertanyaan yang disodorkan penyidik terkait salah satu proyek. Namun, tidak semua pertanyaan ia jawab dengan baik. ’’Saya sudah banyak yang lupa. Karena, itu sudah terjadi sejak tahun 2014 lalu,’’ katanya, Minggu (5/11/2017).

Dikatakan, proyek yang menjadi bidikan penyidik Kejari Kota Mojokerto itu disinyalir kental dengan nuansa pengaturan lelang proyek. Pemenang lelang pun sudah diarahkan ke pemesan yang sudah ditentukan. ’’Ada yang bermain dengan sistem,’’ imbuhnya.

Dari sejumlah proyek yang diantensi Kejari Kota Mojokerto, diantaranya proyek gedung Perpustakaan dan Arsip di Jalan Surodinawan. Proyek ini menguras pundi APBD 2014 sebesar Rp 2,09 miliar. Proyek ini sedikitnya diikuti 36 rekanan. Dalam pengumuman pemenang lelang 25 Juli 2014, panitia lelang akhirnya memenangkan CV Karya Mulya dengan penawaran senilai Rp 1,85 miliar.

Sebelumnya, 30 Mei 2017, CV Karya Mulya dinyatakan sebagai pemenang proyek pembangunan gedung Inspektorat di Jalan Benteng Pancasila. Dari 57 rekanan yang mengikuti lelang proyek ini, CV Karya Mulya keluar sebagai pemenangnya. Dari pagu sebesar Rp 2,23 miliar, rekanan ini mengajukan harga penawaran sebesar Rp 2.007 miliar.

Proyek lain yang menjadi bidikan Kejari Kota Mojokerto yakni pembangunan gedung Puskesmas Pembantu Balongsari. Dengan pagu anggaran Rp 500 juta, sebanyak 31 rekanan ikut beradu keberuntungan. Namun, hasilnya kembali dimenangkan CV Karya Mulya. Dalam pengumuman pemenang lelang 10 Juni 2014, badan usaha ini memang dengan penawaran Rp 444,1 juta.

Dan pada 25 Juli 2017, CV Karya Mulya kembali memenangkan tender pembangunan Penambahan Ruang Kelas Baru SDN Wates 2 dengan pagu anggaran Rp 700 juta dan dimenangkan cv ini dengan penawaran Rp 605 juta.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto, Ali Munif saat dikonfirmasi tak membantah adanya proses pemeriksaan yang menjamah sederet pejabat di Kota Mojokerto. akan tetapi, ia menilai jika kasus tersebut masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan. ’’Masih Pulbaket,’’ ujarnya.


Menurut Ali Munif, jika perkembangan kasus tersebut sudah memasuki proses penyidikan, akan dibuka ke publik. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional