Walikota Mas’ud Yunus: ASN Harus Netral dan Profesional - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Mas’ud Yunus: ASN Harus Netral dan Profesional

Mojokerto-(satujurnal.com)            
Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya agar bersikap profesional dan netral. Terlebih, tahun ini merupakan tahun demokrasi.

Peringatan orang nomor satu di Pemkot Mojokerto itu dicetuskan saat memberi sambutan pada upacara rutin Korpri di lingkup Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (17/1/2018).

"Di tahun demokrasi ini, saya minta menghimbau agar ASN bersikap netral dan profesional. Jangan sampai terjebak aksi dukung mendukung dalam pemilihan kepala daerah," ingatnya.

Kita, ucapnya lebih lanjut, harus terus konsentrasi pada pelayanan masyarakat, pada tugas pokok dan fungsi kita sebagai ASN.

"Kita harus berkarya dan selalu semangat melayani masyarakat. Kita harus netral, karena ada sanksi bagi ASN yang tidak netral,” tandas Mas'ud Yunus.

Di upacara yang dihadiri Wakil Wali Kota Suyitno, Asisten, Kepala OPD, Camat serta Lurah se-Kota Mojokerto tersebut, Mas'ud Yunus juga memotivasi para ASN untuk bekerja dengan baik, berkreasi, berinovasi dan berprestasi untuk Mojokerto Service City.

"Pergantian tahun baru ini adalah momentum untuk mengevaluasi kinerja dan berusaha untuk memperbaiki diri," tukasnya.

Tahun 2018 Pemerintah Kota Mojokerto, katanya lagi, telah menerapkan kebijakan tambahan penghasilan (tamsil) bagi aparatur.

“Harapan kami dengan adanya tamsil ini dapat mendorong semangat motivasi kerja yang lebih baik dan sekaligus pemerintah berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai,” tuturnya.

Wali Kota juga mengingatkan kepada ASN yang telah mendapatkan tambahan penghasilan agar selalu bersyukur dan menggunakan penghasilannya dengan sebaik-baiknya.

Tak terkecuali dengan kewajibannya membayar zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto.

“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN di Kota Mojokerto yang telah memiliki pendapatan kotor setiap bulan minimal 3.680.000 sudah mendapat kewajiban zakat bagi yang muslim. Karena 2,5 persen dari hasil pendapatan adalah milik fakir miskin dan ashnaf yang lain yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah,” ujarnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional