Ini 5 Butir Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA Pilwali Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ini 5 Butir Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA Pilwali Mojokerto

Mojokerto-(satujurnal.com)
Deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA yang dibesut Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Mojokerto, Rabu (14/2/2018), tidak dihadiri semua pasangan calon (paslon) Pilwali Mojokerto.

Paslon yang hadir yakni Akmal Budianto dan Rambo Garudo, jago PDI Perjuangan dan Ika Puspitasari dan Achmad Rizal yang diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra. Sedang Warsito, calon walikota yang diusung Partai PAN dan PKS tidak tampak hadir. Hanya calon wakil walikota Moeljadi yang hadir. Sedangkan pasangan Andi Soebiyakto dan Ade Ria Suryadi yang diusung PKB, PPP dan Partai Demokrat tidak nampak di ajang deklarasi yang digelar di Hote Raden Wijaya, Kota Mojokerto tersebut.

Ketidakhadiran paslon walikota dan wakil walikota Mojokerto yang belaga di Pilwali Mojokerto 27 Juni 2018 tersebut terkonfirmasi Panwaslu, diantaranya, satu calon wakil walikota Mojokerto, Ade Ria Suryani saat ini tengah menjalankan ibadah umroh.

Kendati demikian, deklarasi yang beriris lima butir kesepakatan paslon, penyelenggaraan pemilu dan berbagai elemen masyarakat untuk penolakan politik uang dan politisasi SARA berlangsung lancar. Paslon yang hadir dan ketua Panwaslu Kota Mojokerto membacakan point per point deklarasi.

Usai berikrar untuk Pilwali tanpa money Politic dan SARA, dilanjutkan dengan menorehkan tanda tangan deklarasi masing-masing pihak di atas bentangan kain putih. Selain tanda tangan, mereka juga membubuhkan cap lima jari kanan dari cat akrilik aneka warna.

Berikut bunyi lengkap deklarasi yang melibatkan juga melibatkan aparat TNI dan Polri serta birokrasi tersebut ;

1.    Mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota , dari praktik politik uang dan SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat;
2.    Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat;
3.    Tidak menggunakan politik uang dan SARA dalam mempengaruhi pilihan pemilih;
4.    Mengajak pemilih menentukan pilihan yang cerdas berdasarkan visi, misi, dan program kerja bukan berdasarkan politik uang dan SARA;
5.    Mendukung pengawasan dan penanganan terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan pengawas pemilu. Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran praktik politik uang dan SARA.

Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Elsa Fifayanti mengatakan, ajakan untuk pilkada beintegritas dilakukan Bawaslu dengan berbagai format. Diantaranya dengan komitmen bersama, dari paslon peserta pilkada, penyelenggara pilkada maupun partai pengusung dan pendukung serta semua elemen masyarakat lainnya melalui deklarasi yang digelar serentak di seluruh daerah yang di Indonesia yang mengikuti Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.

Respon positip pun tidak hanya ditunjukkan para kontestan Pilwali, namun juga semua elemen. “Semoga bukan sekedar formalitas, tapi semua pihak bisa benar-benar menjaga komitmen untuk Pilkada berintegritas,” kata Djodi Starianto, Ketua PKPI Kota Mojokerto. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional