Polisi, Tokoh Agama dan Masyarakat di Jombang Deklarasi Anti Hoax - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polisi, Tokoh Agama dan Masyarakat di Jombang Deklarasi Anti Hoax

Jombang–(satujurnal.com)
Polisi bersama sejumlah elemen masyarakat di Jombang melakukan deklarasi anti hoax di gedung Graha Bhakti Mapolres Jombang, Senin (26/03/2018).

Deklarasi dogelar untuk mengantisipasi beredarnya kabar bohong  yang memicu keresahan di masyarakat.

Hadir dalam deklarasi itu anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh masyarakat setempat. 

Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, banyak kejadian atau tidakan yang dimulai dari berita bohong atau hoax sehingga menimbulkan kegaduhan dimasyarakat. 

"Banyak sekali kegaduhan akibat hoax.  Dari isu penyerangan ulama hingga hoax yang memicu peperangan,  seperti terjadi di Irak, " kata Fadli Widiyanto. 

Ditandaskan, deklarasi juga dimaksudkan guna memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian untuk menindak tegas bagi penyebar hoax. 

Seperti yag telah diketahui bersama, lanjutnya,  Polri telah membongkar jaringan penyebar hoax. Sekaligus pula menindak tegas pelakunya, dengan jerat UU ITE.

“Terkait dengan kegiatan pegakkan hukum, kami sudah ada cybertroops. Dan di Polres Jombang ini juga sudah dibentuk. Maka masyarakat bisa melapor jika memang terjadi hoax atau kabar fitnah," imbuhnya. 

Dalam konten berita hoax, katanya lagi,  yang disampaikan itu adalah ujaran kebencian yang jelas-jelas tidak benar. 

"Maka laporkan kepada Polres untuk ditindak lanjuti, kita akan kenakan UU ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun, sudah ada masyarakat sudah paham sekarang terkait dengan ITE karena beberapa kasus sudah ditindak tegas”, tukas Fadli Widiyanto.

Dalam Deklarasi itu, Fadli Widiyanto berpesan agar masyarakat lebih selektif ketika memperoleh informasi. Penting untuk melakukan kroscek kebenaran kabar tadi, sebelum membagikan kepada orang lain.

Senada dengan Kapolres, Ketua FKUB Kabupaten Jombang, KH Israfil Amar mengatakan, ada tiga alasan yang menjadi dasar kenapa pihaknya mendukung deklasri anti hoax. Pertama adalah hoax bukan budaya masyarakat Jawa yang notabene ada kaum yang tegas. "Kedua,  berita hoax bertentangan dengan ajaran agama karena sarar kebohongan . Ketiga,  akibat yang ditimbulkan dari hoax adalah memecah bangsa sehingga dapat memperlambat pembangunan," katanya. (tar) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional