Walikota Mojokerto Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Mojokerto Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Surabaya-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus bersama seluruh kepala daerah  menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (7/3/2018).

Penandatanganan komitmen disaksikan langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Sekretaris Irjen Kemendagri Ir. Sutejo, MM, Deputi BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP Gusmelinda Rahmi, Koordinator Korsupgah Asep Rahmat Suwandi, Sekdaprov Jatim.

Terdapat 9 butir komitmen dalam kegiatan yang diinisiasi KPK tersebut, diantaranya komitmen menyangkut implementasi e-pIaning dan e-budgeting,  e-procurement, pengendalian gratifikasi dan LHKPN.

"Kami akan melaksanakan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi ini. Antara lain akan melaksanakan sistem penganggaran melalui e-budgeting," kata Mas'ud Yunus.

Sedangkan terkait pembinaan personil, ujarnya, akan ditekankan pada upaya   menumbuhkan dan menerapkan budaya integritas yang dilakukan mulai dari  pimpinan, hingga staf yang ada di bawahnya.

Gubernur Soekarwo mengatakan, secara sistem yaitu melalui E-Budgeting pencegahan korupsi sudah luar biasa. Namun, masalah utama dalam beberapa kasus yang terjadi adalah integritas.

"Integritas memang menjadi permasalahan serius, kita akan mencari cara yang terbaik untuk mendeteksi integritas," kata Pakde Karwo, sapaan populer Soekarwo.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, apa yang tertuang di dalam pernyataan komitmen bersama itu adalah hal-hal yang menurut KPK rawan terjadi korupsi. 

"Area yang ingin kami hilangkan itu terdiri dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan anggaran keuangan, dan peningkatan kualitas pengawas internal pemerintah," ujarnya.

Dia mengatakan, capaian Jawa Timur lebih bagus dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia. "Walaupun, kemarin ada beberapa yang tersangkut (kasus korupsi), diharapkan itu tidak terjadi lagi," katanya.

Berikut 9 Butir Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur dan 38 kepala daerah ;

1. Melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-pIaning dan e-budgeting; 

2. Melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik secara mandiri dan penggunaan e-procurement; 

3. Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka; 

4. Melaksanakan tata kelola Dana Desa yang efektif dan akuntabel; 

5. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan internal Pemerintah sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;  

6. Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pengendalian gratifikasi dan LHKPN; 

7. Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan; 

8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai; dan 

9. Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional