Mojokerto-(satujurnal.com)
Jalur prestasi non akademik dan kelas
olahraga dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN Kota Mojokerto dinilai
Dewan setempat masih rawan penyimpangan. Longgarnya aturan main dalam PPDB di
dua jalur itu berpotensi dimanfaatkan oleh panitia rekruitmen dan calon wali
murid. Ironisnya, metode jalur prestasi ini telah berjalan bertahun-tahun
sementara kelas olahraga telah berjalan dua tahun terakhir. Dua jalur ini diduga minim pengawasan dari
pihak independen.
“Besarnya slot atau pagu dan kuota (jalur
prestasi non akademik) yang mencapai sepuluh persen dari daya tampung per
sekolah menyebabkan jalur ini ‘dimanfaatkan oleh oknum panitia dan calon wali
murid,” ujar Wakil Ketua Komisi III (pendidikan dan kesehatan) DPRD Kota
Mojokerto, Cholid Virdaus, Selasa (29/5/2018).
Pun kelas olahraga yang dibuka tiga
SMPN, yakni SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 4 dengan daya tampung perkelas 32 siswa
dinilai politisi PKS tersebut juga berpotensi ‘dimainkan’. Pembukaan kelas
olahraga ini sudah berlangsung dua tahun.
“Kami beberapakali menerima laporan dugaan
kecurangan saat proses rekrutmen. Beberapa wali murid membawa piagam
penghargaan olah raga dari lembaga olahraga, nyatanya saat dites ternyata nggak
bisa apa-apa. Pegang raket saja
salah," ungkap Cholid.
Modus yang dipakai, katanya lebih
jauh, biasanya dengan menyertakan piagam dari lembaga olahraga luar daerah.
"Kebanyakan pakai piagam luar
Kota. Kalau dari KONI sini kan kita bisa
tahu langsung anak ini bener berprestasi atau tidak," imbuh ia.
Memang, ujarnya lagi, pembukaan kelas
ini adalah memenuhi instruksi Pemerintah pusat. Ini bagian dari upaya menggugah
potensi olahraga di daerah. “Bagus, tapi persoalannya adalah pembukaan kelas
ini lewat jalur reguler. Artinya, siapapun anaknya asal dipandang punya
kemampuan olahraga bisa masuk tanpa patokan nilai tertentu. Tanpa pengawasan ketat ini tentu rawan
dimainkan. Apalagi, penguji mutlak dari pihak sekolah sendiri,” tandasnya.
Semestinya, ujarnya, penguji dari luar
sekolah yang berkompeten dilibatkan. Akan mudah diketahui apakah calon siswa
memiliki potensi dan bakat olaharaga atau tidak. “Menjadi rawan karena ujiannya
hanya berdasar praktek saja,” imbuhnya.
Cholid mengaku persoalan ini bakal
dibawa dalam hearing dengan pihak Dinas Pendidikan setempat. "Kami akan hearing dengan pihak Dinas
Pendidikan sehingga potensi kerawanan pada mekanisme PPDB ini bisa
dicegah," tukasnya. (one)
Social