SK Plt Walikota Belum Turun, Ini yang Akan Dilakukan Suyitno - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

SK Plt Walikota Belum Turun, Ini yang Akan Dilakukan Suyitno

Mojokerto-(satujurnal.com)
Wakil Walikota (Wawali) Mojokerto, Suyitno mengaku belum memegang mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Lantaran itu pula Suyitno tidak akan menelurkan kebijakan yang lazim ditelurkan walikota. 

"Sampai pagi ini belum ada surat perintah  tugas dari Gubernur terkait posisi saya sebagai Wakil Walikota dalam melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah. Karenanya saya belum berani mengambil kebijakan yang berkaitan dengan hukum. Kita tunggu informasi selanjutnya” ucap Suyitno dihadapan ratusan ASN saat menerima apel pagi, Senin (14/5/2018). 

Pernyataan orang nomor dua di lingkup Pemkot Mojokerto tersebut terkait penahanan Walikota Mas'ud Yunus oleh KPK, 9 Mei 2018, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Soal permasalahan hukum yang tengah dihadapi Pemkot Mojokerto saat ini, Suyitno menghimbau agar ASN di Kota Mojokerto tidak perlu takut yang berlebihan. “Kita bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi kita. Kita tidak boleh takut, asalkan bekerja sesuai ketentuan,” tutur Suyitno.

Suyitno pun berjanji akan mendatangi setiap OPS (organisasi perangkat daerah) untuk memompa semangat para ASN.

"Nanti saya akan roadshow ke OPD (organisasi perangkat daerah),  untuk memberi support dalam melaksanakan program-program yang sudah ditetapkan,” terang Suyitno. 

Suyitno juga menyampaikan kiat-kiat agar ASN bisa bekerja dengan baik. “Ada empat hal yang harus diperhatikan. Pertama, ASN di Kota Mojokerto dalam bekerja harus mempunyai integritas,” kata Suyitno. 

Kedua, lanjut Suyitno, dalam bekerja harus berdasarkan payung hukum. “Sebagai ASN harus mempelajari aturan sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas, baru kita bekerja" ujarnya. 

Ketiga, Suyitno berpesan agar ASN bekerja secara professional dan harus mampu bekerja sesuai tupoksi masing-masing. 

“Dan yang keempat, koordinasi yang mantap, baik dengan lingkungan internal OPD maupun instansi terkait lainnya,” tegas Suyitno. 

Selain itu, ia menekankan, semangat anti korupsi harus terus dilaksanakan dan ditanamkan di dalam jiwa. 

“Ini hukumnya wajib. Dan setiap ASN harus mengevaluasi hasil kinerja, untuk meningkatkan pelaksanaan program-progam sehingga tujuan tercapai," tandasnya.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional