Video Penganiayaan Viral di Medsos, Enam Pelaku Terancam Tujuh Tahun Penjara - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Video Penganiayaan Viral di Medsos, Enam Pelaku Terancam Tujuh Tahun Penjara


Jombang-(satujurnal.com)
Enam remaja yang terekam dalam video melakukan penganiayaan terhadap lima bocah di tepi jalan terancam hukuman tujuh tahun penjara. Mereka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak. 

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyobudi mengatakan, kasus tersebut dipicu masalah cemburu. Korban EP dituduh menganggu pacar MRH. Saat itu, MRH ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan bertemu EP di lokasi, yakni bypass Cukir, Jombang, Kamis (7/6/2018).

Sesampai di lokasi, para korban menunggu kedatangan tersangka yang diduga sebanyak delapan orang. Sebelum para tersangka datang, ada dua perempuan yang bernama ND (pacar MRH) dan BA. Sesaat kemudian para tersangka datang. Susana mulai memanas. Terjadi perang mulut antara MRH dan EP. Cekcok ini berujung pada penganiayaan yang terekam dalam video dan viral melalui medsos.

"Para tersangka ini kita jerat pasal 80 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo pasal 170 KUHP",terangnya saat menggelar jumpa pers di Polres Jombang, Senin (11/06/18).

Gatot menjelaskan, enam pelaku masing-masing MRH (15), AKG (15), MFR (17), MMP (16), AM (20), warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang. Kemudian satu pelaku lagi AFAJ (17), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek. 

Sedangkan korbannya adalah LRP (15), YML (17), BSG (14), serta EP (16), warga Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno. Serta AG (16), warga Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowangi. Seluruh korban mengalani luka memar dan lebam. Mereka dipukul, ditendang, hingga tak berdaya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 30 menit berisi tentang pengeroyokan viral melalui media sosial. Dalam video tersebut terlihat empat anak laki-laki sedang duduk di pinggir jalan. Salah satu dari mereka ada yang masih mengenakan pakaian sekolah.

Sementara di dekat mereka ada sekitar delapan anak yang berdiri mengelilingi. Sejumlah sepeda motor juga terparkir tidak jauh dari mereka. Tak berselang lama, sejumlah remaja yang berdiri tiba-tiba menendang dan memukul bocah yang sedang duduk.

Hal itu dilakukan secara membabi-buta. Dua anak yang sebelumnya duduk, sontak berdiri sembari memegangi kepala. Sementara yang dua lagi menjadi bulan-bulanan. Bahkan para pengeroyok sempat menginjak kepala korban. (tar)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional