Mayoritas Lahan SDN di Kota Mojokerto Belum Bersertifikat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Mayoritas Lahan SDN di Kota Mojokerto Belum Bersertifikat

Mojokerto-(satujurnal.com)
Mayoritas aset Pemkot Mojokerto berupa lahan sekolah belum bersertifikat.

Dinas Pendidikan setempat mencatat  sebanyak 42 dari 52 SDN belum bersertifikat. Selain itu dari 9 SMPN, 3 diantaranya juga belum memiliki legalitas serupa.

Kondisi ini berujung terganjalnya upaya rehabilitasi ruang dan gedung sekolah.

Akibat lebih jauh,  puluhan SDN dan SLTPN tersebut terancam tak mendapat anggaran rehabilitasi gedung. Karena regulasi rehab gedung milik pemerintah mensyaratkan adanya sertifikat hak milik atas lahan sebagai bukti kepemilikan aset daerah yang harus dipenuhi sekolah untuk pengajuan rehab gedung.

"Ada 42 SDN dan 3 SLTPN yang belum bersertifikat hak milik. Kalau tidak bersertifikasi ya maka tidak dapat anggaran rehab," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto,  Amin Wachid,  belum lama ini.

Menurut mantan Kadis Lingkungan Hidup Kota Mojokerto tersebut, dari jumlah itu sebanyak 30 SDN baru sedang proses sertifikat. Sedang 3 SMPN yang belum memiliki sertifikat yakni SMPN 4, 6, dan 8.

Sekolah tak bersertifikat ternyata juga memicu persoalan pelik tatkala butuh diperbaiki lantaran kerusakan bangunan dan butuh penanganan segera. Utamanya menyangkut anggaran, seperti perbaikan atap ruang kelas SDN Ke dinding 1 yang ambrol beberapa waktu lalu.

"Karena belum sertifikat kita kesulitan ketika harus melakukan sesuatu yang darurat pada SDN Kedundung beberapa waktu lalu," ungkap Amin.

Saat ini pun, imbuh dia, ada 6 SDN belum bersertifikat yang butuh rehab, karena sudah masuk kategori rusak sedang,"  keluhnya.

Yang bisa dilakukan pihaknya, yakni
berkoordinasi dengan Badan Pendapatan  Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) untuk pengajuan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Soal anggaran, Amin menyebut sudah ada di pos BPPKA

"Kita koordinasi dengan BPPKA untuk mengajukan ke BPN.  BPN sudah wellcome soal ini,"  pungkasnya.

Menanggapi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Suyono, meminta dinas terkait segera mengambil langkah kongkrit agar aset yang ada memiliki legalitas.

"Tentunya kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Karena sekolah yang belum memiliki sertifikat tidak saja tersendat dalam hal rehabilitasi atau renovasi gedung, tapi juga rawan potensi klaim oleh pihak lain," kata politisi PAN tersebut.

Suyono yang juga koordinator Komisi III (pendidikan dan kesra) pun berharap agar seluruh aset Pemkot terverifikasi dengan hak kepemilikan yang valid. " Hal ini juga untuk menjaga aset aset itu sendiri,"  tukasnya.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional