Jombang-(satujurnal.com)
Misteri Mr X, mayat tanpa identitas
yang ditemukan di area makam Dusun Sumbersari Desa Sukosari, Kecamatan
Jogoroto, Kabupaten Jombang akhirnya
terungkap. Pelaku dan identitas korban berhasil diungkap aparat Polres Jombang.
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Sodikin
(23), warga Dusun Ngentak, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
“Iya Pelaku sudah tertangkap, dan kini
sudah berada di Mapolres Jombang, “terang AKP Sumiyanto, Kapolsek Jogoroto,
Senin (20/8/2018).
Sedangkan korban yang sebelumnya tak
diketahui identiasnya pun, atas nama Junaidi (19) warga Dusun Plemahan, Desa
Banyuarang, Kecamatan Ngoro Jombang.
Terpisah, Aisyah (47) ibu korban, saat
ditemui dirumah duka mengatakan, atas meninggal anaknya, dirinya merasa sangat
kehilangan dan sangat bersedih. Karena kepergian anaknya yang begitu cepat.
Akan tetapi, dengan cara yang tak
wajar, sehingga ibu korban meminta pada pihak kepolisian, agar menghukum berat
pada pelaku pembunuhan anaknya. “Saya harap agar dihukum lebih berat. Kalau
bisa pelaku diberi hukum mati,” tandas Aisyah.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Sumbersari Desa Sukosari, Kecamatan
Jogoroto, Kabupaten Jombang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki
di area makam setempat, Minggu (19/08/2018) siang.
Diduga, mayat yang tidak diketahui
identitasnya atau mister X itu menjadi korban pembunuhan. Pasalnya terdapat
sejumlah luka tusuk dibagian dada dan perut korban.
Warga yang mengetahui kejadian itu,
langsung melaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian. Petugas yang
datang langsung melakukam olah tempat
kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Jogoroto, AKP Sumiyanto,
membenarkan adanya penemuan mayat yang
diduga korban pembunuhan itu.
"Ciri-ciri mayat mister X Ini
berusia sekitar 25 tahun, tinggi badan
sekitar 170 centimeter, badan kurus, kulit coklat, hanya memakai celana jeans
warna biru", jelasnya.
Dari ciri-ciri mayat yang terdapat
sejumlah luka tusukan, lanjut Sumiyanto, pihaknya menduga mister x ini
merupakan korban pembunuhan sehingga petugas akan melakukan pemeriksaan lebih
lanjut. (rg)
Social