Tekan Defisit, PDAM Maja Tirta Ancang-Ancang Naikkan Tarif Pelanggan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tekan Defisit, PDAM Maja Tirta Ancang-Ancang Naikkan Tarif Pelanggan


Mojokerto-(satujurnal.com)
PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto berencana menaikkan tarif pelanggan. Selain beralasan untuk menekan defisit, tarif yang berlaku sekarang terbilang paling murah dibanding daerah-daerah lain.

“Ada rencana dari manajemen PDAM Maja Tirta untuk menaikkan tarif pelanggan. Karena, tarif yang berlaku sekarang diberlakukan mulai tahun 2006 atau duabelas tahun lalu. Sedangkan kebutuhan opersional tidak sebanding dengan pendapatan dari pelanggan,” kata Pembina PDAM Maja Tirta, Mamik Astutik, Minggu (26/8/2018).

Dipaparkan Mamik, dari hasil evaluasi pihaknya diketahui, pendapatan kotor perusahaan plat merah milik Pemkot Mojokerto itu sekarang diposisi Rp 322 juta per bulan. Sedangkan pengeluaran, antara lain untuk gaji karyawan, belanja bahan baku, listrik dan lainnya mencapai Rp 360 juta.

Meski dalam posisi defisit, namun Mamik menyebut relatif baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Karena terjadi peningkatan jumlah pelanggan yang cukup signifikan,” sergah Mamik seraya menyebut saat ini PDAM Maja Tirta memiliki 4.900 pelanggan, naik hampir seribu pelanggan kurun setahun terakhir.

Jadi, lanjut Mamik, penaikan tarif itu pantas dilakukan. “Ya selain untuk menekan defisit, tarif yang berlaku sekarang Rp 1.015 per meter kubik, jauh dibawah tarif yang berlaku di daerah lain,” tukasnya.

Kabag Perekonomian Sekdakot Mojokerto tersebut mengungkap, rencana kenaikan tarif pelanggan itu sudah disampaikan Iewan Prasetyo, Direktur PDAM Maja Tirta beberapa waktu lalu.

"Pak Iewan sudah menyampaikan rencana kenaikan ini dengan sejumlah pertimbangan.  Jadi mungkin itu masuk akal sebab biaya operasional PDAM memang sangat besar seperti untuk pembayaran tagihan listrik dan pembelian bahan kimia tertentu,  " pungkasnya. 

Ditemui sebelumnya,  Direktur PDAM Maja Tirta Iewan Prasetyo mengungkapkan rencana kenaikan tarif tersebut.  Meski demikian,  kata ia,  kenaikan tarif tersebut merupakan opsi terakhir. "Kita berencana meninjau tarif kita,"  katanya. 

Iewan juga mengungkapkan sejumlah strategi bisnis diantaranya  berharap agar Pemkot Mojokerto menerbitkan regulasi yang mewajibkan OPD, pelaku niaga, bisnis,  hotel dan restoran berlangganan PDAM. 

"Kita mengharapkan adanya peran pemerintah agar bisa menerbitkan regulasi yang mengatur OPD,  pelaku niaga,  bisnis,  hotel-restauran dan perusahaan swasta lainnya wajib berlangganan PDAM dengan tarif rendah.  Seperti di lain daerah,  perusahaan sudah dilarang menggunakan Air Bawah Tanah (ABT)  karena ada keharusan memakai PDAM, " pungkasnya. 
Sementara itu, rencana langkah terakhir PDAM untuk menaikkan tarif pelanggan mendapat sindiran dari kalangan DPRD setempat.  Wakil Ketua Komisi III Cholid Virdaus mengomentari sinis rencana tersebut. "Silahkan dinaikkan,  maka semua pelanggan akan menyilahkan PDAM melepas semua kontrol meternya.  Yang harus diperbaiki itu kualitas dulu, baru berpikir naik,"  kecamnya.
Cholid juga menyayangkan kegagalan lobi PDAM kepada pemerintah.  "Peluang mendapatkan DAK air bersih saja gagal bagaimana mau maju,"  sindir politisi PKS tersebut. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional