Lantik Walikota Mojokerto, Ini Pesan Pakde Karwo - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Lantik Walikota Mojokerto, Ini Pesan Pakde Karwo


Surabaya-(satujurnal.com)
Gubernur Jawa Timur Soekarwo berpesan kepada Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari dan Ahmad Rizal Zakaria agar menerapkan leadership kolaboratif.

Pesan orang nomor wahid di Jawa Timur itu disampaikan usai mengambil sumpah jabatan dan melantik pasangan kepala daerah hasil Pilwali Mojokerto tersebut di Ruang Wilwatikta, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (10/12/2018).

“Sistem pemerintahan sekarang ini namanya kolaburasi. Jangan ada pikiran pro dan kontra setelah pilkada. Ini grup yang dukung saya, boleh menghadap seminggu tujuh kali, ini grup abu-abu, boleh menghadap tiga kali seminggu. Yang kontra cukup sekali seminggu. Semua selesai di pelantikan. Kalau ada yang masih pro kontra itu namanya tidak setuju dengan takdir. Menang tidak diambil semuanya. Menang diberikan semuanya kepada yang lain. Itu yang harus dilakukan. Namanya leadership kolaboratif,” kata Pakde Karwo, sapaan populer Gubernur Soekarwo.

Pakde Karwo juga menyarankan agar kepala daerah melakukan jemput bola. “Saya sarankan, datangi unsur Forkompimda, pimpinan Dewan. Karena sebaik-baik umaroh itu mendatangi. Lebih baik mengorbankan waktu dan kemudian mendatangi,” cetusnya.

Ia pun menyinggung penyakit kekuasaan. “Jangan berperilaku sombong. Dulu waktu nyaloke (mencalonkan, sebagai kepala daerah) orang orah noleh (tidak menoleh) ditepuk-tepuk, tapi setelah jadi tidak mau menoleh,” ujarnya.

Setengah berkelakar, ia menyebut penyakit penguasa yang sombong itu seperti Pil KB. “Kalau lupa...jadi,” lontarnya.

Diingatkan pula, pemerintahan daerah bukan hanya urusan struktural formal. Karena kekuatan masyarakat ada di tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Rangkul semua pihak. Ini bagian dari kinerja yang baik,” imbuhnya.

Ditandaskan, ada empat urusan wajib yang harus dijalakan kepala daerah, yakni urusan pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban dan permasalahan sosial.

“Di Jawa Timur ada istilah kesalehan sosial. Ini tidak ada parameternya. Tapi bisa dirasakan. Bar dadi (setelah jadi) walikota nyopoan (suka menyapa). Ini bisa dirasakan bahwa ternyata (sikap itu) tidak berubah mulai kampanye,” tukasnya.

Di ranah pemerintahan daerah, Pakde mengatakan, setelah pelantikan walikota dan wakil walikota harus sudah memikirkan visi dan misi. “Ikuti visi misi nasional dan propinsi, agar visi misinya urut. Itu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” katanya.

Undang-undang itu, ujar Pakde Karwo, mengatur kewenangan secara hirarkis.

“Gubernur punya kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah. Ini struktural,” tekannya.

Undang-Undang 22 Tahun 1999, lanjutnya, yang lahir pasca reformasi menentukan bahwa kabupaten kota bukan hirarki terhadap propinsi. “Ini konsep negara bagian yang salah. Bahwa kabupaten kota bukan hirarkir terhadap propinsi,” ucapnya.

Sekarang, katanya lebih lanjut, persoalan ini sudah selesai dengan terbitnya Undang-Undang 23 Tahun 2014. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional