Bedah Anggaran, Ning Ita : Bidang Infrastruktur Belum Penuhi Mandatory Spending - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bedah Anggaran, Ning Ita : Bidang Infrastruktur Belum Penuhi Mandatory Spending


Surabaya-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan bedah anggaran dalam APBD 2019. Satu persatu anggaran dicermati kepala daerah yang baru satu bulan memegang kendali Pemkot Mojokerto tersebut.

Walikota perempuan pertama yang populer disapa Ning Ita itu pun menilai, postur APBD 2019 untuk urusan pembangunan infrastruktur belum memenuhi mandatory spending.

“Tahun 2019 ini adalah masa transisi dari RPJMD sebelumnya. Saya  berharap kepada masing-masing OPD agar dapat menyesuaikan pelaksanaan APBD 2019 ini untuk mengarah pada RPJMD yang baru, yang sekarang masih dalam proses penyusunan,” kata Ning Ita saat membuka acara rapat koordinasi program pembangunan dan verifikasi DPA SKPD Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2019. di Hotel Novotel Surabaya, Selasa (08/1/2019).

Sebagaimana ketentuan belanja atau pengeluaran yang sudah diatur oleh undang-undang atau mandatory spending, ujar dia, untuk urusan pembangunan infrastrutur yakni 25 persen dari kekuatan anggaran. Tapi dalam APBD 2019, urusan ini berada di kisaran 18,03 persen. Untuk memenuhi ketentuan itu, harus ditekankan beberapa hal.

“Masing-masing OPD harus melakukan efesiensi anggaran dengan melaporkan kepada saudara Sekretaris Daerah dan Kepala BPPKA. Guna melaksanakan program kegiatan yang sesuai dengan visi misi saya, pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2019,” tandasnya.

Ning Ita menyebut, anggaran yang harus diefisiensi diantaranya biaya perjalanan dinas, sosialisasi, pelatihan, studi banding, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat seremonial.

“Saya menargetkan untuk perubahan APBD tahun anggaran 2019  ini agar bisa dipercepat waktunya. Supaya program pembangunan yang menjadi atensi tersebut dapat segera dilaksanakan,” tegas Ning Ita.

Dihadapan Wakil Walikota Achmad Rizal Zakaria, Sekretaris Daerah Harlistyati, Asisten, serta kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Mojokerto dan narasumber, Muhamad Valiandra, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II Kementerian Dalam Negeri, Ning Ita menyatakan untuk urusan wajib bidang pendidikan dan kesehatan sudah memenuhi mandatory spending.

“Urusan pendidikan minimal 20 dari total belanja dan urusan kesehatan minimal 10 persen dari total belanja,” imbuhnya.

Ia pun meminta ASN Pemkot Mojokerto untuk tidak menjadikan masa lalu yang kurang baik sebagai beban.

“Kita jangan merasa terbebani dengan masa lalu kita yang tidak baik. Tetapi ini adalah titik awal kita dengan semangat baru. Di awal 2019 ini untuk terus melangkah berbenah di internal kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harap dia.

Ia pun membeber tahapan yang akan ia garap untuk membawa Kota Mojokerto lebih maju. Tahapan yang pertama adalah penyusunan RPJMD Tahun 2019-2023 yang merupakan penjabaran dari visi dan misi selama lima tahun kedepan. Guna terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil makmur-sejahtera dan bermartabat.

“Untuk itu saya menyampaikan khususnya kepada saudara Sekretaris Daerah untuk mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan visi dan misi saya. Diharapkan seluruh OPD bisa mengaplikasikan serta melaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tegasnya.

Dia mengingatkan, agar setiap OPD segera menayangkan semua kegiatan tahun 2019 pada Aplikasi SIRUP paling lambat minggu pertama bulan Pebruari 2019.

“Saya harap seluruh OPD memperhatikan beberapa hal yang menjadi atensi saya, segera laksanakan program yang sudah direncanakan agar pembangunan di Kota Mojokerto dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat,” tekannya. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional