Diduga Korupsi Rp 1 Miliar, Mantan Direktur PDAM Maja Tirta Ditahan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Diduga Korupsi Rp 1 Miliar, Mantan Direktur PDAM Maja Tirta Ditahan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Mantan Direktur PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto periode 2013 -2017, Trisno Nurpalupi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 1 miliar, Selasa (081/2019).

Ia ditahan di Lapas Kelas II B Mojokerto setelah menjalani pemeriksaan penyidik selama 6 jam, mulai pukul 09:00 WIB.

Kasi Intelejen Kejari Kota Mojokerto, Dwi Hatmoko, mengatakan, sesuai surat penetapan Kejari Kota Mojokerto No 1 tahun 2019, tersangka ditahan selama 20 hari.

“Pada hari ini juga langsung kami lakukan penahanan terhadap tersangka Trisno Nurpalupi, berdasarkan surat Kejari Kota Mojokerto 01 Januari sampai 20 hari kedepan,“ kata Hatmoko.

Dijelaskan, tersangka terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan pengelolaan dana penyertaan modal Pemkot Mojokerto tahun 2013 hingga 2015 untuk PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto. Serta penyimpangan dana kas PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di BUMD milik Pemkot Mojokerto tersebut dilakukan tersangka dengan berbagai modus.

"Diantaranya, penggunaan dana modal dan kas tidak sesuai peruntukan, penggunaan dana kas PDAM tidak mendapatkan persetujuan dewan pengawas dan pembelian bahan kimia PDAM tanpa melalui proses pengadaan," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Dari hasil audit BPKP, diduga masih ada beberapa direksi PDAM Maja Tirta yang ikut terlibat korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1 milyar.

 “Terkait apakah ada tersangka lain, ini masih dalam proses pendalaman teman-teman penyidik. Apapun hasil penyidikan, nantinya teman-teman akan mengetahui karena akan kami update kembali,” terang Hatmoko.

Sekedar diketahui, tahun 2013 Pemkot Mojokerto menggerojok PDAM Maja Tirta hingga Rp5 miliar. Dana  untuk penyertaan modal tersebut terus diulang di tahun 2014 dengan besaran Rp5 miliar, tahun 2015 juga sebesar Rp5 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp5 miliar. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional