Mojokerto-(satujurnal.com)
Ribuan buruh dari kawasan Ngoro Industrial Persada (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa dan memboklir gerbang perkantoran Pemkab Mojokerto, Selasa (29/10/2013).
Para buruh menuntut kenaikan upah serta pencabutan Inpres Nomer 9 Tahun 2013 tentang Penetapan UMK. Tuntutan kenaikan UMK 2014 sebesar 50 persen dari nilai UMK tahun ini, dari Rp 1,7 juta menjadi Rp 3 juta per bulan.
Pemkab juga dituntut merevisi peraturan daerah tentang ketenaga kerjaan Kabupaten Mojokerto sesuai draft yang diajukan para buruh sejak tahun 2012 silam.
Terhadap pemerintah pusat, buruh mendesak agar mencabut Intruksi Presiden nomer 9 tentang penetapan UMK 2014.
Dalam aksi kali ini, buruh juga mendesak agar pemerintah menjalankan jaminan kesehatan mulai satu januari 2014 untuk seluruh rakyat indonesia.
“Aksi ini dilakukan sebagai awal untuk aksi mogok nasional yang akan dilakukan ribuan buruh pada tanggal tiga puluh satu hingga tanggal satu november mendatang,” ujar Andri, koordinator aksi.
Untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh tersebut, sebanyak seribu personil dari Polres Mojokerto Kota dan Polda Jatim diterjunkan untuk mengamankan demo buruh. (wie)
Social