Jombang-(satujurnal.com)
Bayi
perempuan berumur sekitar 1 tahun yang diduga korban trafficking
(perdagangan manusia) diserahkan seseorang yang tidak dikenal kepada
pasangan pasangan suami istri (pasutri) Yuwana dan Dwi, warga Desa Mojojejer,
Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, dua hari lalu.
Lantaran
takut dicurigai sebagai penculik bayi, pasutri ini Kamis (05/12/2013) melaporkan
kasus itu Kantor Dinas Sosial dan Polres Jombang.
Didampingi
aktivis Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Jombang, pasutri ini
bertutur soal bayi malang itu.
“Dua hari
lalu seorang perempuan datang ke rumah saya dan menyerahkan bayi. Katanya titip
sebentar sebab ia ada urusan penting di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya,”
ungkap Yuwana saat di mapolres.
Melihat
kondisi bayi, Yuwana mengaku tak mampu menolak permintaan perempuan misterius tersebut. “Pembawa
bayi tidak menjelaskan panjang lebar soal bayi ini, termasuk nama pun dia
bungkam. Begitu kami gendong, ia bergegas pamit,” ujarnya.
Agar tidak
bermasalah dikemudian hari Yuwana pun berinisiatif mendatangi LPPA Jombang.
Oleh aktivis LPPA ia disarankan melapor ke dinas sosial dan kepolisian
setempat.
Muncul
dugaan jika bayi itu merupakan korban penculikan yang akan diperjual belikan
oleh penculiknya. “Bisa jadi bayi ini korban trafficking,” kata salah satu
aktivis LPPA Jombang.
LPPA Jombang
pun menyebarkan foto bayi perempuan dengan ciri pada bagian punggung, ada kulit
berwarna hitam. Bagi orang tua dan yang kehilangan anak bisa menghubungi LPPA
jombang melalui saluran telpon 0321.7179929.(rg)
Social