Mojokerto-(satujurnal.com)
Sejumlah rekanan proyek gedung sekolah dan gedung perpustakaan dari pundi dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan di wilayah Kabupaten Mojokerto terancam ngaplo tak mendapatkan haknya. Ini lantaran dinas pendidikan setempat memilih di titik aman, tidak mencairkan dana proyek setelah Polres Mojokerto melakukan penyitaan seluruh berkas proyek yang ditengarai bermasalah tersebut.
’’Kita sudah mendengar masalah ini, makanya kita minta Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikannya. Jangan sampai proyek terbengkalai karena rekanan tak mau menyelesaikan akibat tak dibayar,’’ kata Eka Kurniawan, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidangi pembangunan, Rabu (18/12/2013).
Menurut Eka, mayoritas proyek DAK pendidikan 2011 yang dikerjakan sekarang ini peruntukannya adalah gedung sekolah dan perpustakaan. Jika terbengkalai dan tak selesai, para siswa akan sangat dirugikan karena tak dapat segera memanfaatkan hasil proyek tersebut.
DAK pendidikan 2011 yang dikerjakan dengan mekanisme kotraktual tahun ini tersebar di 46 sekolah dengan total anggaran Rp 4,4 miliar.
Rinciannya, rehab berat untuk lima sekolah Rp 735 juta dan rehab sedang untuk 22 sekolah Rp 1,9 miliar. Juga pembangunan ruang kelas untuk 10 sekolah Rp 1,01 miliar. Serta pembangunan perpustakaan sembilan sekolah Rp 828 juta.
Sebagian besar proyek tersebut sudah rampung dikerjakan. Meski sebagian lainnya masih ada yang belum selesai.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Suharsono tidak menjawab. Saat didatangi ke kantornya tak ada ditempat. Saat dikirimi pesan pendek tak membalas. Saat dihubungi juga tak menjawab meski terdengar nada panggil.
Namun sejumlah pejabat Dinas Pendidikan yang ditemui membenarkan hal itu. ’’Kita tidak mau mencairkan karena takut nanti ditindak,’’ kata pejabat tersebut sembari mewanti-wanti agar namanya tak dikutip.
Hal itu dikarenakan sekarang ini kepolisian sedang menyelidiki persoalan DAK tersebut. ’’Berkasnya tidak disita, tapi kan polisi sedang menyelidiki masalah DAK ini. Kita khawatir jika nanti mencairkan dianggap salah sehingga kita semua bisa dipenjara,’’ paparnya.
Solusinya? ’’Ya nanti biar rekanan menggugat ke pengadilan, kalau nanti pengadilan memerintahkan kita membayar akan kita bayar,’’ ucapnya.
Itu dilakukan agar Dinas Pendidikan punya pijakan hukum dalam melakukan pembayaran. (one)
DAK Pendidikan Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Dikerjakan Tahun 2013
Sejumlah rekanan proyek gedung sekolah dan gedung perpustakaan dari pundi dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan di wilayah Kabupaten Mojokerto terancam ngaplo tak mendapatkan haknya. Ini lantaran dinas pendidikan setempat memilih di titik aman, tidak mencairkan dana proyek setelah Polres Mojokerto melakukan penyitaan seluruh berkas proyek yang ditengarai bermasalah tersebut.
’’Kita sudah mendengar masalah ini, makanya kita minta Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikannya. Jangan sampai proyek terbengkalai karena rekanan tak mau menyelesaikan akibat tak dibayar,’’ kata Eka Kurniawan, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidangi pembangunan, Rabu (18/12/2013).
Menurut Eka, mayoritas proyek DAK pendidikan 2011 yang dikerjakan sekarang ini peruntukannya adalah gedung sekolah dan perpustakaan. Jika terbengkalai dan tak selesai, para siswa akan sangat dirugikan karena tak dapat segera memanfaatkan hasil proyek tersebut.
DAK pendidikan 2011 yang dikerjakan dengan mekanisme kotraktual tahun ini tersebar di 46 sekolah dengan total anggaran Rp 4,4 miliar.
Rinciannya, rehab berat untuk lima sekolah Rp 735 juta dan rehab sedang untuk 22 sekolah Rp 1,9 miliar. Juga pembangunan ruang kelas untuk 10 sekolah Rp 1,01 miliar. Serta pembangunan perpustakaan sembilan sekolah Rp 828 juta.
Sebagian besar proyek tersebut sudah rampung dikerjakan. Meski sebagian lainnya masih ada yang belum selesai.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Suharsono tidak menjawab. Saat didatangi ke kantornya tak ada ditempat. Saat dikirimi pesan pendek tak membalas. Saat dihubungi juga tak menjawab meski terdengar nada panggil.
Namun sejumlah pejabat Dinas Pendidikan yang ditemui membenarkan hal itu. ’’Kita tidak mau mencairkan karena takut nanti ditindak,’’ kata pejabat tersebut sembari mewanti-wanti agar namanya tak dikutip.
Hal itu dikarenakan sekarang ini kepolisian sedang menyelidiki persoalan DAK tersebut. ’’Berkasnya tidak disita, tapi kan polisi sedang menyelidiki masalah DAK ini. Kita khawatir jika nanti mencairkan dianggap salah sehingga kita semua bisa dipenjara,’’ paparnya.
Solusinya? ’’Ya nanti biar rekanan menggugat ke pengadilan, kalau nanti pengadilan memerintahkan kita membayar akan kita bayar,’’ ucapnya.
Itu dilakukan agar Dinas Pendidikan punya pijakan hukum dalam melakukan pembayaran. (one)
DAK Pendidikan Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Dikerjakan Tahun 2013
Nama Proyek
|
Jumlah Sekolah
|
Nilai
|
Rehab
Berat
|
5
|
Rp.
735 Juta
|
Rehab
Sedang
|
22
|
Rp.
1, 9 Miliar
|
Pembangunan
Ruang Kelas
|
10
|
Rp.
1,01 Miliar
|
Pembangunan
Perpustakaan
|
9
|
Rp.
828 Juta
|
Total
|
46
|
Rp.
4,4 Miliar
|
Sumber : Dinas
Pendidikan Kabupaten Mojokerto
Social