Dewan Ketok Palu! Raperda APBD 2024 Resmi Jadi Peraturan Daerah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Ketok Palu! Raperda APBD 2024 Resmi Jadi Peraturan Daerah


Mojokerto-(satujurnal.com)

DPRD Kota Mojokerto secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Persetujuan terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto di gedung Dewan,  Rabu (21/5/2025).

“Kesepakatan bersama atas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan amanah konstitusi, khususnya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dilakukan setiap tahun,” ujar Wakil Walikota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Cak Sandi, sapaan karib Rachman Sidharta Arisandi, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran, atas kontribusi pemikiran, dukungan, dan kerja sama yang solid dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun 2024 hingga tercapai persetujuan bersama.

"Saran, masukan, pendapat, dan harapan yang disampaikan dalam pembahasan menjadi evaluasi penting bagi kami dalam menyempurnakan dan memperbaiki kinerja pemerintahan, baik dalam penyusunan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban APBD ke depan," lanjut dia.

Setelah ditandatanganinya persetujuan bersama antara Wali Kota Mojokerto dan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.

"Kami berharap kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, demi terwujudnya masyarakat Kota Mojokerto yang lebih sejahtera," tutupnya. (one/hms)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional