- Pakar Terapi Telinga Penerima Penghargaan MURI
Jombang-(satujurnal.com)
Mr. Masudin, pakar terapy telinga warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang meraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) berkat kemampuannya mengobati pasien tuna rungu dalam waktu 31 detik, pasien bisa mendengar.
Masudin yang berencana melakukan bakti sosial dengan mengobati warga miskin secara gratis sudah sejak dua tahun lalu membuka praktek di rumahnya, pada hari Rabu dan Kamis mulai jam 9 pagi hingga sore hari. Ratusan pasien yang sudah diobati, dari jombang hingga luar kota dan luar pulau.
Rata-rata pasien yang datang ke tempat dia sudah mengalami penyakit akut dan sudah berulangkali berobat ke dokter. Di tangan Masudin, pasien akut itu tertangani tidak lebih dari 31 detik dan langsung bisa mendengar.
Terhadap pasien yang berhasil diobati, Masudin berharap agar mereka kembali menjalani terapi agar pendengaranya bisa lebih normal.
Tidak ada tarif khusus untuk pengobatan alternatif dengan sistem membuka saraf yang dilakukan Masudin tersebut. Biaya pengobatan sangat terjangkau bagi lapisan masyarakat.
Dalam waktu dekat Masudin akan menggelar bakti sosial untuk warga miskin yang membutuhkan terapi telinga. Ia pun memberikan nomor ponsel 081234329999 dan 085732629999 untuk masyarakat yang sewaktu-waktu membutuhkan jasanya. (rg)
Social