Pemkab Jombang Perbolehkan Mobdin untuk Mudik - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkab Jombang Perbolehkan Mobdin untuk Mudik

Jombang-(satujurnal.com)
Meski pemakaian mobil dinas untuk mudik lebaran disebut KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai perilaku korup, namun pemerintah daerah Kabupaten Jombang memperbolehkan pejabatnya menggunakan untuk mudik lebaran.

Pemkab berdalih kalau mobil dinas tidak pergunakan berpotensi hilang saat ditinggal mudik lebaran. Selain itu, jika mobil tidak dipakai akan rawan rusak.

“Mobdin diperbolehkan untuk digunakan mudik lebaran. Tapi untuk BBM ya harus ditanggung sendiri oleh pejabat yang bersangkutan. Jangan sampai dibebankan ke Pemkab,” kata Wakil Bupati Jombang, Widjono Suparno, Kamis. (01/08/2013).

Sementara itu kondisi mobil dinas sebagian besar sudah banyak plat nomer ganda,yang dipasang diluar berplat merah namun didalam berplat hitam.
Selain itu mobil dinas yang harus dipasang stiker mobil non subsidi,banyak stiker yang sudah dilepas.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional