Satpol PP Kian 'Rajin' Buru Anjal dan Gepeng - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Satpol PP Kian 'Rajin' Buru Anjal dan Gepeng

Mojokerto-(satujurnal.com)
Satpol PP Kota Mojokerto mulai 'rajin' menangkapi anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang menebar di sejumlah titik. Mereka, yang berjumlah ratusan orang yang tersebar di sejumlah titik terus diburu dan dilibas. Tanpa kompromi, pemangku ketertiban umum itu menangkapi mereka. Hampir tiada hari tanpa razia. Hasilnya, puluhan anjal dan gepeng berhasil digelandang di kantor Satpol PP.

Memang, pemandangan puluhan anjal dan gepeng 'berteduh' ditengah pembatas simpang empat, seperti di jalan Empunala-Gajahmada, dan jalan Pemuda-Gajahmada, jalan Pahlawan – Tropodo dan jalan Pahlawan – R Wijaya belakangan jarang terlihat. Pun di beberapa fasilitas umum, kondisi itu tak berbeda jauh. Bisa jadi, efek jerah operasi intensif Satpol PP mujarab. Apalagi, mobil patroli Satpol PP tampak tak henti menyusuri ruas-ruas jalan utama yang biasa ditapaki gepeng.

Instruksi Walikota Mas’ud Yunus agar Kota Mojokerto bebas gepeng dan anjal, juga untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan rupanya dijadikan pijakan korp berseragam coklat muda itu membersihkan para PMKS dari pemandangan kota.

Salah satu anggota Satpol PP Kota Mojokerto, Akhmad Fatoni mengatakan, para gepeng dan anjal tersebut dirazia dari empat lampu merah. “Razia rutin kita gelar sesuai intruksi Walikota Mojokerto," ujar Akhmad Fatoni, salah satu anggota Satpol PP Kota Mojokerto, Kamis (20/03/2014).

Tak cukup mendata, gepeng dan anjal yang terjaring diambil gambarnya sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Mojokerto untuk dilakukan pembinaan. “Pendataan kali ini dilakukan dengan data foto. Sehingga jika mereka dirazia lagi, mereka tidak bisa mengelak, karena data dan foto mereka sudah ada di file kita," ujar Fatoni.

Dan memang, wajah kota Mojokerto pun dalam sepekan ini menjadi berbeda. Gepeng yang biasa mewarnai hiruk pikuk kota, kini bak menghilang. Tak ada lagi gepeng yang terang-terangan menjulurkan tangan meminta sekedar uang kecil ke pengendara motor dan mobil.

Tak tampak lagi balita dalam gendongan ibunya dijemur ditengah terik matahari di simpang empat. Kalau pun masyarakat masih menemui mereka 'beroperasi', jumlahnya bisa dihitung jari. Itu pun pada malam hari.

Meski demikian, kerja Pemkot Mojokerto menyingkirkan gepeng masih menuai penilaian minor dari sejumlah kalangan, seperti ormas dan LSM.

Dinilai, upaya serius Pemkot menyapu bersih gepeng sekedar memajalkan 'gigi' para gepeng masih belum diiringi upaya serius pemberdayaan salah satu kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) itu sendiri.

Penanganan pasca penangkapan gepeng, tetap jadi tanda tanya besar. Bisa demikian karena sejauh ini penanganan terhadap gepeng yang jelas-jelas bermukim di kota Mojokerto hanya berupa  'penataran singkat  soal moral' kemudian dilepas lagi tanpa bekal pemberdayaan.

Sementara terhadap gepeng asal luar kota, seperti bukti identitas yang diketahui, atau pun terhadap gepeng T4 (tempat tinggal tidak tetap), Pemkot masih terkendala banyak hal. Dari soal evakuasi hingga tempat tujuan rehabilitasi. Yang baru dilakukan Pemkot, yakni sosialisasi tentang perda larangan melakukan kegiatan meminta-minta di jalan raya melalui plakat-plakat yang banyak ditancapkan di banyak pembatas jalan dan trotoar. Pun himbauan ke masyarakat agar tak 'memanjakan' mereka melalui pamplet dan spanduk yang tersebar di banyak tempat. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional