Penyandang Disabilitas Jombang Belum Tercover BPJS - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Penyandang Disabilitas Jombang Belum Tercover BPJS

Jombang-(satujurnal.com)
Ratusan penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Jombang masih belum tercover program jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Mereka yang tergabung di berbagai organisasi difabel ini berharap segera mendapatkan akses  untuk menikmati BPJS sebagai bukti jika tidak ada diskriminasi di bidang layanan kesehatan. 

Kondisi ini terungkap saat para penyandang disabilitas mengikuti sosialisasi JKN melalui BPJS di Balai Desa Candi Mulyo Jombang, Jawa Timur, Sabtu (24/5). 

“Seluruh anggota kami yang berjumlah 150 orang, tidak satu pun yang tercover BPJS. Kami sudah berjuang untuk mendapatkan kepesertaan BPJS. Tapi sejauh ini masih mengalami kendala,”  ujar  Wahyudi, Ketua Ikatan Penyandang Cacat (IPC) Jombang.

Hal itu terjadi, kata Wahyudi, karena selama ini belum mendapatkan sosialisasi tentang BPJS. “Para penyandang disabilitas berharap agar pemerintah lebih proaktif untuk mensosialisasikan JKN terutama kepada para penyandang disabilitas, agar para penyandang disabilitas juga tercover oleh program jaminan kesehatan,” tukas dia. 

Salah satu peserta sosialisasi memberikan masukan agar di pusat-pusat layanan kesehatan dapat menyediakan alat-alat bantu bagi penyandang disabilitas seperti lampu tanda panggilan bagi tuna rungu. 

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Bahana Bela Binanda serta petugas BPJS, para penyandang disabilitas dari berbagai kategori dan organisasi, seperti tuna netra, tuna daksa hingga tuna rungu ini diberi pemahaman terkait program BPJS yang dapat diakses penyandang disabilitas.

Di pertemuan itu juga dijelaskan tentang rumah sakit mana saja yang bekerjasama dengan BPJS. 

Selain program BPJS, pemerintah juga memberikan sosialisasi kepada penyandang disabilitas bahwa mereka juga tercover program Jamkesda yang biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional