Muncul Rencana Pungutan Pasca PPDB - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Muncul Rencana Pungutan Pasca PPDB


Mojokerto-(satujurnal.com)
Pendidikan gratis jenjang SD sampai SMA yang dicanangkan Walikota Mojokerto tahun 2014 patut dipertanyakan. Menyusul rencana sekolah level SMA yang akan memungut biaya ekstra per siswa baru pasca penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dilangsungkan mulai 30 Juni nanti. 

Sumber satujurnal.com menyebutkan, para kepala SMAN sepakat memberlakukan pungutan Rp 30 ribu per siswa baru yang harus dilunasi saat daftar ulang. 

Sementara untuk test kesehatan, SMKN menetapkan biaya Rp 40 ribu. 

Jika pungutan di level SMAN berdasar kebijakan, untuk SMKN berdasarkan SK Kepala Dinas P dan K. 

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN Kota Mojokerto Sugiono saat dikonfirmasi atas rencana pungutan tersebut tak membantahnya. ’’Itu hasil rapat koordinasi dengan kepala Dinas,’’ katanya, Jum’at (27/06/2014)

Yang pasti tak ada pijakan hukum terkait rencana pungutan itu. ’’Dari hasil kordinasi saja. Bukan melalui aturan,’’ tutur Kasek SMA Negeri II tersebut. 

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Sunardi  membenarkan rencana pungutan tersebut. Namun, dia berdalih pungutan itu bukan atas perintah Dinas P dan K , melainkan sudah menjadi otoritas pihak sekolah. 

’’Untuk yang tingkat SMK, memang membutuhkan tes kesehatan, potensi akademik dan minat bakat,’’ terangnya. 

Sedangkan, untuk peserta didik baru di tingkat SMA Negeri, sekolah membutuhkan biaya untuk tes psikologi. ’’Itu untuk tes psikologi. Dan sekolah akan menggandeng pihak ketiga. Semisal dengan Unair atau ITS,’’ tuturnya.

Sunardi membantah jika keputusan penarikan itu merupakan kesepakatan antara kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan. ’’Memang tidak ada dalam aturan. Dan itu sudah menjadi otoritas sekolah,’’  ulang dia. 

Anggota Komisi III Bidang Pendidikan Nur Aida Rahayuningsih mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Dia pun langsung melakukan konfirmasi ke sejumlah kepala sekolah atas kebenaran kabar itu. ’’Memang benar ada pungutan itu. Dan dasar hukumnya lemah,’’ tuturnya. 

Dia mengaku tersentak lantaran komisi III sudah berulangkali mengingatkan agar dalam PPDB tak lagi muncul pungutan-pungutan. ’’Bahkan saat kita hearing, berulangkali kepala sekolah dan dinas (Pendidikan dan Kebudayaan) kita warning. Harus gratis semuanya. Tidak boleh ada pungutan sedikit pun,’’ terangnya. 
Alasan kepala sekolah yang melakukan pungutan selama proses PPDB, dinilai Nur Aida menciderai visi misi Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus yang seringkali mengkampanyekan pendidikan gratis. 

Politisi Demokrat ini menegaskan, alasan kepala sekolah yang mengaku kebingungan menganggarkan biaya tes kesehatan, bakat minat dan sebagainya, justru dinilai hanya alasan belaka. Pasalnya, kebutuhan itu seharusnya sudah disampaikan dalam penganggaran. ’’Kenapa tidak pernah dimunculkan dalam rencana penganggaran dulu? Hal ini justru bertolak belakang dengan visi-misi walikota,’’ ujarnya. 

Nur Aida mendesak, Walikota Mojokerto harus konsekwen dan komitmen dengan kampanye pendidikan gratis tersebut. ’’Walikota harus turun langsung dan membatalkan pungutan ini,’’ tandasnya. 

Senada diungkapkan Sonny Basuki Rahardjo. Ketua Fraksi Golkar ini menceritakan, pungutan itu dilakukan setelah muncul kebijakan dari kepala dinas pendidikan. ’’Kepala dinas juga yang harus bertanggung jawab,’’ tuturnya. 

Karena, munculnya pungutan itu bukan mengacu pada Perwali yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu. ’’Kepala sekolah hanya pelaksana saja,’’ pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Mulyadi yang mendengar kabar pungutan ini, menyatakan tak sepakat dengan langkah berani Dinas P dan K tersebut. ’’Semangat pendidikan gratis yang digembar-gemborkan pemerintah, mana buktinya?,’’ tagih dia. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional