Baru Satu Anggota Dewan yang Kembalikan Barang Daerah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Baru Satu Anggota Dewan yang Kembalikan Barang Daerah

Mojokerto-(satujurnal.com)
Meski Pemkot Mojokerto menjatuhkan deadline pengembalian barang daerah
yang dipinjamkan 25 anggota DPRD Kota Mojokerto hari ini, namun baru satu anggota Dewan yang merespon.

"Sampai hari ini kami baru menerima kembali satu unit barang dareah berupa notebook merk Sony Vaio yang selama ini dipinjam Drajat Stariaji, anggota Dewan asal PkPI," terang Kabag TU Sekretariat DPRD Kota Mojokerto, Sudiq, Rabu (20/08/2014).

Saya, ujar Sudiq, sebatas menerima barang saja untuk saya teruskan ke pejabat pengurus barang yang saat ini sedang dinas luar.

Menurut Sudiq, penarikan barang daerah termaktub dalam surat Sekretariat Dewan tertanggal 11 Agustus 2014, menyusul masa bhakti
para legislator daerah yang berakhir 27 Agustus mendatang. Dasar penarikan yakni PP 17/2014.

"Batas akhir penyerahan barang daerah memang hari ini. Tapi karena saat ini Dewan ada kegiatan di luar kota, mungkin baru besok ada penyerahan berikutnya," kata Sudiq.

Informasi yang dihimpun, barang daerah yang dipinjamkan anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2009 - 2014 yakni 13 unit mobil dan 25 notebook. Dari 13 unit mobil, 3 unit digunakan untuk kendaraan operasional 3 pimpinan Dewan, 3 untuk operasional 3 Komisi, 6 unit untuk operasional 6 fraksi dan 1 unit untuk operasional Badan Kehormatan (BK).
Sedangkan 25 unit notebook dipinjamkan kepada 25 anggota Dewan.

"Saya berkewajiban mengembalikan unit notebook yang selama ini saya pinjam. Ini sesuai surat Sekwan tentang penarikan barang daerah, batas akhir pengembalian hari ini," kata Drajat Stariaji usai menyerahkan unit notebook. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional