Ganti BPJS, Klaim Jamkesmas Rp 3,5 M Masih Nyantol - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ganti BPJS, Klaim Jamkesmas Rp 3,5 M Masih Nyantol

Mojokerto-(satujurnal.com)
Meski program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sudah dilebur dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014 lalu, namun klaim Jamkesmas di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto sebesar Rp 3,5 miliar belum dilunasi oleh pemerintah pusat. Dewan setempat pun mendesak agar manajemen rumah sakit plat merah milik Pemkot Mojokerto tersebut lebih proaktif melakukan penagihan.

"Kita harap piutang RSU (RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo) akibat klaim Jamkesmas sebesar Rp 3,5 miliar segera bisa dibayar pemerintah pusat," kata Nuryono Sugiraharjo, anggota Komisi III (kesra) DPRD Kota Mojokerto, Selasa (19/08/2014).

Menurutnya, Jika klaim yang sudah mengendap sejak delapan bulan silam itu tidak terealisasi, dikhawatirkan akan berdampak pada operasional lanjutan terkait BPJS kesehatan.

"Makanya kita dorong agar manajemen rumah sakit lebih proaktif agar persoalan piutang itu tuntas," tukas Nuryono.

Sebelumnya, desakan agar manajemen rumah sakit melakukan penagihan klaim Jamkesmas mengemuka dalam salah satu catatan gabungan fraksi-fraksi saat pengesahan KUA-PPAS pekan lalu.

Sementara itu, Direktur RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Sugeng Hariadi mengatakan, klaim sebesar Rp 3,5 miliar itu merupakan akumulasi tagihan Jamkesmas hingga ujung tahun 2013.

Pihaknya pun sudah upaya penagihan kepada Kementerian Keuangan. Dan dijanjikan pembayaran segera setelah dilakukan audit terhadap klaim yang diajukan.


"Klaim Jamkesmas Kota Mojokerto sebesar Rp 3,5 miliar juga sudah diverifikasi Kementerian Keuangan. 
Artinya secara administrasi sudah tidak ada masalah. Dan kita pun sudah beberapa kali mempertanyakan relisasinya. Tapi sayangnya sampai saat ini masih nihil," kata Sugeng.


Ia tak menampik jika mengendapnya piutang miliaran rupiah itu berdampak pada kelancaran operasional rumah sakit. 

"Pasti berpengaruh, tapi untuk menghindari kesulitan operasional karena klaim Jamkesmas yang belum cair, ya harus tepat dalam mengatur keseimbangan keuangan. Kalau tidak, maka layanan kesehatan akan tersendat," paparnya.

Sugeng berharap, klaim Jamkesmas segera dilunasi Kementerian Keuangan agar rumah sakit bisa maksimal melayani para pasien. (one)







Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional