Nogel, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Nogel, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

Jombang-(satujurnal.com)
Risky Yulianto (28), warga Dusun Sawahan, Desa/Kec. Jombang diringkus anggota Satreskrim Polres Jombang, karena kepergok menjadi pengecer judi togel.

Kini pemuda yang tak punya pekerjaan tetap alias pengangguran harus meringkuk dalam sel tahanan.

Dari tangannya, diamankan barang bukti sebuah HP berisi pesan singkat nomor togel dari para penombok, dan uang Rp 55 ribu.

Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Lely Bahtiar membenarkan penangkapan tersangka. Dikatakan, tersangka diringkus di sebuah tempat sewa permainan bilyard yang tak jauh dari rumahnya.

"Saat diringkus tersangka tak bisa mengelak, karena barang bukti ada di tangannya. Sebuah HP yang berisi nomor togel dari para penombok yang jadi langganannya dan sejumlah uang yang diduga merupakan uang tombokan," kata Lely, Senin (06/10/2014).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aksi tersangka yang kerapkali layani titipan tombokan togel. Dari informasi tersebut petugas lakukan penyelidikan. Petugas terus amati gerak-gerik tersangka untuk memastikannya. Benar saja, tersangka memang layani titipan togel.

Modusnya, para penombok kirimkan pesan singkat ke HP milik tersangka. Tentu saja, hal tersebut dilakukan agar tak mudah diketahui petugas.

Ketika diamati, tersangka yang tengah berada di arena permainan bilyard sibuk memeriksa isi pesan singkat di HP miliknya. Yakin dengan sasarannya, petugas segera menyergapnya. Kontan saja, tersangka langsung tak bisa berkutik, karena barang bukti berada di tangannya. Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke mapolres.

"Tersangka kini menjalani proses hukum yang berlaku dan dijebloskan dalam tahanan," tegas Lely. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional