Ratusan Arak Jawa Diamankan Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ratusan Arak Jawa Diamankan Polisi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan liter minuman keras jenis arak Jawa asal Kabupaten Tuban yang hendak disitribusikan ke wilayah Mojokerto disita petugas Satuan Sabara dan  Lalu Lintas Polsekta Prajurit Kulon Kota Mojokerto.

Penyitaan tersebut juga disertai penangkapan dan penahanan dua tersangka, Sundar pemilik arak dan Jahuri asal Semanding Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Keduanya tertangkap saat petugas melakukan patroli wilayah di Desa Pagerluyung yang merupakan  jalur tembus antara Kabupaten Mojokerto menuju Lamongan.
 
Informasi yang dihimpun,  penangkapan pengedar air api itu bermula dari kecurigaan petugas saat patroli dan melihat sebuah mobil bak terbuka yang ditutup rapat dengan terpal. Petugas pun mengentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan penumpang. Tatkala memeriksa bak mobil, ditemukan puluhan dos air mineral yang berisi miras jenis arak Jawa.

“Barang bukti yang diamankan berupa minuman keras jenis arak Jawa sebanyak 600 liter dalam 416 botol yang dikemas di 26 dos bekas kemasan air mineral,” kata Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Djohar Nawawi, Jum’at (10/1/2015). 
 
Kedua pelaku, lanjutnya, kita amankan karena terbukti membawa miras ilega. Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku sering melakukan pengiriman arak Jawa di Mojokerto. Miras akan mereka kirim ke
kecamatan Gondang dan Dlanggu Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional