Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Menarik Buku Agama yang Disusupi Ajaran Radikal - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Menarik Buku Agama yang Disusupi Ajaran Radikal

Jombang-(satujurnal.com)
Meski beredar buku agama yang disusupi ajaran Islam garis keras seperti faham ISIS di SMAN 1 Jombang, namun dinas pendidikan setempat menyatakan tidak akan menarik buku yang mengajar radikalisme tersebut.

Alasan tidak menarik buku yang ditulis oleh kumpulan guru agama tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), karena buku yang sudah dibagikan ke siswa sejak bulan Januari lalu itu disusupi kalimat yang menyesatkan,  bahwa non muslim boleh dibunuh. Namun kalimat tersebut adalah hanya sebagian penjelasan tentang sejarah islam.  Sehingga menjadi tugas guru untuk menyampaikan ke siswa maksud dari materi buku itu. 

“Kutipan kalimat dalam buku agama Islam itu tidak ada yang salah. Karena penulis hanya menceritakan sejarah Islam. Hanya saja guru agama harus pandai menjelaskan kepada para siswanya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Muntolib, Jum’at (20/03/2015).

Ia pun menghimbau agar masyarakat dan orang tua murid tidak resah. 

Diberitakan sebelumnya, sekolah-sekolah di Kabupaten Jombang dihebohkan dengan masuknya buku-buku agama yang mengajarkan faham boleh membunuh orang yang musyrik. Ironisnya buku yang mengajarkan radikalisme tersebut ditulis oleh kumpulan guru agama itu sendiri yang tergabung dalam MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) Jombang. 

Masuknya buku agama yang mengajarkan faham Islam garis keras mirip ISIS membuat resah para guru di berbagai sekolah di kota santri. Seperti di SMU Negeri 1 Jombang ini misalnya, pihak sekolah mengaku menerima buku agama berupa kumpulan lembar kerja peserta didik beberapa waktu lalu. Buku ini juga telah dibagikan dan diajarkan kepada para siswa. 

Namun saat membuka halaman 78 para guru terkejut karena ada materi yang mengajarkan faham yang biasa dianut oleh kelompok Islam garis keras yakni boleh membunuh orang yang musyrik. Para guru meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang menindaklanjuti masalah ini, karena jika dibiarkan dampaknya akan sangat berbahaya bagi siswa. (rg) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional